BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menggelar High Level Meeting (HLM) dengan tema “Mendorong Transformasi Digital untuk Layanan Publik dan Ketahanan Fiskal yang Andal”. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021, TP2DD bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan layanan publik dan pendapatan daerah. Lebih lanjut, kegiatan High Level Meeting (HLM) ini dihadiri oleh Bupati Penajam Paser Utara, H. Mudyat Noor S.Hut., Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos serta Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, S.T., M.T.
Pemerintah Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara telah bersinergi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan untuk terus berupaya dalam mendorong perluasan digitalisasi di daerah melalui pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pada kesempatan ini, Bupati Penajam Paser Utara, H. Mudyat Noor S.Hut. menyampaikan arahan kepada seluruh anggota TP2DD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk terus berkolaborasi untuk mendigitalisasi layanan publik untuk efisiensi proses bisnis sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos menekankan pentingnya seluruh pihak untuk mengimplementasikan digitalisasi di seluruh lapisan, sehingga tercipta ekosistem digital yang dapat mengoptimalkan layanan publik serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemda. Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, S.T., M.T., mewakili Wali Kota Balikpapan menyampaikan arahan untuk memperkuat regulasi serta infrastruktur teknologi dan informatika untuk mendukung inovasi yang berkelanjutan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional P2DD tahun 2025 di Jakarta pada 28 November 2025, yang mengharapkan Pemda dan BI untuk terus bersinergi mendorong penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah yang berfokus pada peningkatan layanan publik dalam mendorong kemandirian daerah serta pemerintahan yang transparan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia ke depan akan terus diarahkan untuk memperkuat stabilitas sistem pembayaran dan mendukung akselerasi lebih lanjut ekonomi keuangan digital nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah akselerasi digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah guna mendorong kemudahan layanan dan inklusi keuangan digital kepada masyarakat melalui penyediaan sistema pembayaran yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal). Bapak Robi juga turut menyampaikan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung ETPD melalui pengembangan ekosistem Sistem Pembayaran Digital, antara lain melalui inovasi Standar Nasional Open API (SNAP), QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Dalam mendukung ETPD, QRIS telah berperan sebagai game changer metode pembayaran digital pajak dan retribusi daerah yang inklusif. Kemudahan pembayaran melalui QRIS mendorong kualitas layanan kepada pengguna yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan transparansi dan realisasi PAD. Bapak Robi menyampaikan, potensi perluasan akseptasi digital melalui QRIS di Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara terus meningkat.
Hingga triwulan III 2025, secara akumulatif tercatat jumlah merchant QRIS di wilayah kerja Kantor Bank Indonesia Balikpapan sebanyak 263 ribu tumbuh 24,42% (yoy), sementara nominal dan volume transaksi QRIS yang sama mencapai Rp5,7 Triliun dan 47 juta transaksi tumbuh lebih 2 kali lipat dari tahun 2025. Hal ini didorong oleh perluasan akseptasi QRIS di Kalimantan Timur yang telah mencapai 735 ribu pengguna.
Dalam kegiatan HLM juga dilaksanakan Launching Digitalisasi Retribusi menggunakan kanal QRIS, yaitu 1) Retribusi Parkir di Kawasan Balikpapan Permai, Kota Balikpapan, 2) Retribusi Pasar/Pertokoan dan Retribusi Persampahan/Kebersihan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta 3) Retribusi Pedagang Pasar Kabupaten Paser. Digitalisasi layanan retribusi ini merupakan hasil sinergi antara Pemda, Bank Indonesia dan BPD Kaltimtara untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Melalui layanan digital tersebut, diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran retribusi serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi secara tepat waktu dan nontunai untuk meningkatkan kepatuhan serta transparansi transaksi Pemerintah Daerah.
Sinergi bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah juga terus diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama TP2DD untuk melaksanakan pengkinian Roadmap TP2DD dalam rangka akselerasi perluasan elektronifikasi transaksi keuangan daerah melalui kanal pembayaran digital serta pelaksanaan evaluasi dan monitoring rutin melalui pelaksanaan HLM, dan mendorong terciptanya ekosistem pembayaran digital pada sektor prioritas guna meningkatkan kualitas layanan publik, optimalisasi PAD, serta literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Kegiatan HLM ini juga dirangkaikan dengan capacity building bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 3 Desember 2025 untuk mengevaluasi kinerja Championship TP2DD 2025, serta meningkatkan pemahaman dan kapasitas TP2DD terkait penyusunan kebijakan strategis untuk memperkuat kinerja TP2DD ke depan. Selanjutnya, dalam ajang Championship TP2DD 2025 tersebut, TP2DD Kota Balikpapan berhasil meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Kategori Kota di Wilayah Kalimantan. Kabupaten Penajam Paser Utara juga menunjukkan perkembangan signifikan dalam kinerja TP2DD dari peringkat 34 di tahun 2024 menjadi peringkat 9 pada tahun 2025 untuk Kategori Kabupaten di Wilayah Kalimantan.(**)






















Discussion about this post