JAKARTA, Fokusborneo.com – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Selasa (28/1/2026). Mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”, laporan ini memuat evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perekonomian global dan domestik, pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia sepanjang 2025, serta arah bauran kebijakan pada 2026.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan tiga pesan utama dalam peluncuran LPI 2025, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi. Menurutnya, optimisme perlu terus dibangun untuk memperkuat prospek perekonomian nasional di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5 persen, meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, dan terus menguat menjadi 5,1–5,9 persen pada 2027,” ujar Perry Warjiyo.
Selain pertumbuhan, Bank Indonesia memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Inflasi diproyeksikan terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sejalan dengan sasaran inflasi nasional.
Dari sisi komitmen, Perry menegaskan Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Sementara itu, penguatan sinergi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ke depan. Bank Indonesia menekankan lima area strategis sinergi, yakni:
-
memperkuat stabilitas perekonomian,
-
mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi,
-
memperkuat ekonomi kerakyatan,
-
meningkatkan pembiayaan perekonomian, serta
-
mengakselerasi digitalisasi.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, sekaligus tetap waspada terhadap berbagai gejolak global serta dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.
Peluncuran LPI 2025 merupakan bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bank Indonesia berharap LPI 2025 dapat menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas bagi pemangku kepentingan dalam memahami perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, serta arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.
Laporan Perekonomian Indonesia 2025 dapat diunduh secara digital melalui laman resmi Bank Indonesia di https://www.bi.go.id/id/LPI/default.aspx.(**)














Discussion about this post