TARAKAN, Fokusborneo.com – Mengawali kuartal pertama tahun 2026, ekonomi Indonesia berada di persimpangan jalan yang cukup menantang.
Di satu sisi, tekanan inflasi global akibat fluktuasi harga komoditas energi masih membayangi, ditambah dengan kebijakan suku bunga bank sentral negara-negara maju yang belum sepenuhnya melandai. Di sisi lain, mesin pertumbuhan ekonomi domestik memerlukan stimulus likuiditas agar tetap bergerak cepat, terutama untuk mendorong sektor konsumsi dan investasi yang menjadi tulang punggung PDB.
Publik menantikan arah kebijakan moneter dari otoritas tertinggi. Apakah Bank Indonesia akan menaikkan bunga untuk membentengi Rupiah, atau justru menurunkannya demi memacu kredit? Jawaban atas teka-teki tersebut akhirnya terjawab dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026.
Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75% mungkin bagi sebagian pelaku pasar terasa “hambar”. Namun, jika kita melihat gambaran besar ekonomi global dan domestik saat ini, langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah strategi “wait and see” yang sangat terukur.
Dengan suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75% dan Lending Facility di 5,50%, BI mengirimkan pesan jelas: Stabilitas adalah prioritas utama. Meskipun inflasi domestik mungkin terlihat melandai, tekanan eksternal, terutama kebijakan suku bunga bank sentral global yang masih fluktuatif, menuntut BI untuk tidak terburu-buru melakukan pelonggaran (pangkas bunga).
Menjaga selisih suku bunga tetap menarik adalah kunci agar aliran modal asing tidak “parkir” ke luar negeri, yang pada gilirannya menjaga otot Rupiah.
Keputusan untuk tidak menaikkan suku bunga adalah kabar baik bagi dunia usaha. Di tengah upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi tahun 2026, kenaikan suku bunga akan menjadi beban tambahan bagi biaya pinjaman modal. Dengan BI-Rate yang tertahan di 4,75%, perbankan diharapkan tetap memiliki ruang untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang kompetitif. Fokusnya kini bukan lagi pada seberapa tinggi bunga, melainkan seberapa efektif likuiditas mengalir ke sektor-sektor produktif.
Kebijakan moneter bukanlah obat instan. Perubahan suku bunga biasanya membutuhkan waktu 4 hingga 6 kuartal untuk benar-benar terasa dampaknya di lapangan. Dengan mempertahankan tingkat bunga saat ini, BI memberikan kesempatan bagi transmisi kebijakan sebelumnya untuk bekerja maksimal tanpa intervensi baru yang bisa memicu volatilitas yang tidak perlu.
Keputusan menahan suku bunga adalah bentuk “benteng” pertahanan bagi nilai tukar. Dengan BI-Rate yang tetap stabil, Indonesia menjaga daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing.
• Daya Saing Imbal Hasil: Di mata investor, suku bunga 4,75% memberikan tingkat bunga riil yang positif jika dibandingkan dengan tingkat inflasi. Hal ini mencegah terjadinya aliran modal keluar yang biasanya memicu depresiasi Rupiah.
• Stabilitas Impor: Bagi industri yang sangat bergantung pada bahan baku impor, Rupiah yang stabil adalah kunci untuk menjaga biaya produksi agar tidak membengkak di awal tahun 2026 ini.
Bagi industri properti, keputusan ini lebih berfungsi sebagai “penahan kejatuhan” ketimbang stimulus murni.
• Kepastian Suku Bunga KPR: Dengan bunga acuan yang tidak naik, perbankan tidak memiliki alasan kuat untuk mengerek suku bunga KPR dalam waktu dekat. Ini memberikan kepastian bagi calon pembeli rumah yang sedang dalam tahap pengajuan kredit.
• Psikologi Konsumen: Status mempertahankan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat kelas menengah bahwa beban cicilan mereka tidak akan melonjak drastis, yang diharapkan dapat menjaga momentum permintaan hunian di kuartal pertama tahun ini.
Pada akhirnya, keputusan RDG Bank Indonesia untuk memaku BI-Rate di level 4,75% bukanlah sebuah sikap pasif. Ini adalah strategi “pengereman halus” yang presisi, sebuah upaya menjaga agar mesin pertumbuhan ekonomi tidak mogok karena bunga yang terlalu tinggi, namun juga tidak meledak karena inflasi yang liar.
Di tengah ketidakpastian global tahun 2026, stabilitas adalah komoditas yang mahal. Dengan menjaga suku bunga tetap, BI tidak hanya sedang mengelola angka-angka di atas kertas, tetapi sedang membangun kepercayaan (trust).
Kepercayaan bagi emiten untuk berekspansi, bagi perbankan untuk menyalurkan kredit, dan bagi masyarakat untuk tetap optimis mencicil masa depan. Langkah ini menegaskan satu hal: Indonesia sedang memilih jalur pertumbuhan yang berkualitas, pertumbuhan yang tidak hanya cepat, tetapi juga kokoh dan terjaga dari badai volatilitas.
Oleh:
Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,S.Th.,M.M
Direktur Politeknik Bisnis Kaltara
Anggota Forum Komunikasi Akademisi Penulis Populer Kebijakan BI















Discussion about this post