TARAKAN, Fokusborneo.com – Kenaikan BI Rate hingga mencapai 5,75% pada Mei dan Juni 2026 ditengah gejolak pelemahan rupiah, geopolitik serta global lainnya, banyak ahli yang berpendapat hal tersebut menjadi sebuah blunder ekonomi karena akan turut membuat Ekonomi Indonesia sulit tumbuh. Hal tersebut dapat membuat suku bunga kredit menjadi lebih tinggi langsung memicu kekhawatiran banyak pihak.
Kebijakan tersebut memunculkan perdebatan di kalangan ekonom dan pelaku usaha. Kenaikan suku bunga acuan dinilai berpotensi meningkatkan biaya dana perbankan yang kemudian diteruskan dalam bentuk kenaikan suku bunga kredit.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menekan permintaan pembiayaan dari dunia usaha maupun rumah tangga sehingga investasi dan konsumsi berisiko melambat. Kekhawatiran tersebut melahirkan anggapan bahwa penguatan nilai tukar rupiah harus dibayar dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Namun, pandangan bahwa kenaikan suku bunga otomatis menghambat pertumbuhan ekonomi patut dipertanyakan. Dalam kondisi ekonomi Indonesia saat ini, justru terlihat bahwa sektor keuangan memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat dibandingkan periode-periode krisis sebelumnya.
Hal tersebut tercermin dari fungsi intermediasi perbankan yang tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat peningkatan biaya kredit. Perbankan masih mampu menghimpun dana masyarakat sekaligus menyalurkannya kembali ke sektor produktif melalui pertumbuhan kredit yang tetap positif.
Data menjadi bukti yang sulit dibantah. Hingga periode triwulan II tahun 2026, berdasarkan data dari Statistik Ekonomi Indonesia (SEKI) pertumbuhan kredit perbankan nasional masih berada pada 74,67% (yoy), menunjukkan bahwa dunia usaha masih memiliki permintaan pembiayaan yang cukup tinggi, hal ini juga tercermin melalui hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha yang mengatakan jika kondisi perusahaan secara umum dalam kondisi baik dengan akses kredit yang mudah.
Di sisi lain, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross tetap berada di sekitar 0,64%, jauh di bawah ambang batas yang yang tetapkan sebesar 5%. Artinya, peningkatan penyaluran kredit tidak diikuti dengan penurunan kualitas aset perbankan. Kombinasi ini menunjukkan bahwa sistem perbankan Indonesia tidak sedang mengalami tekanan, melainkan mampu menjalankan fungsi intermediasinya secara sehat.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan BI Rate tidak bekerja dalam ruang ketidakpastian. Efektivitas kebijakan moneter sangat ditentukan oleh kondisi fundamental ekonomi domestik. Ketika permodalan perbankan kuat, likuiditas memadai, serta kepercayaan pelaku usaha tetap tinggi, transmisi kenaikan suku bunga terhadap perlambatan ekonomi menjadi lebih terbatas.
Kondisi ini dapat mendorong investor untuk tetap menempatkan dananya di Indonesia atau mengurangi capital outflow, sebagaimana juga ditempuh oleh berbagai bank sentral di negara lain ketika menghadapi tekanan pelemahan mata uang. Dengan demikian, suku bunga yang lebih tinggi memang meningkatkan biaya pinjaman, tetapi pada saat yang sama menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan kepercayaan pasar, tanpa serta-merta menghentikan aktivitas ekonomi apabila sektor keuangan masih memiliki kapasitas untuk menopang pembiayaan.
Lebih jauh lagi, stabilitas nilai tukar justru menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka menengah. Rupiah yang terlalu bergejolak akan meningkatkan biaya impor bahan baku, memperbesar ketidakpastian investasi, serta mengganggu perencanaan bisnis.
Dalam konteks tersebut, kebijakan Bank Indonesia dapat dipandang sebagai upaya menjaga “pondasi rumah” terlebih dahulu sebelum mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang tinggi tetapi dibangun di atas nilai tukar yang tidak stabil justru berisiko menimbulkan kerentanan yang lebih besar di kemudian hari.
Dengan demikian, paradoks yang selama ini dikhawatirkan ternyata tidak sepenuhnya terjadi. Suku bunga memang naik, tetapi kredit tetap tumbuh. Rupiah diperkuat tanpa harus mengorbankan fungsi intermediasi perbankan.
Fakta ini menunjukkan bahwa ketahanan sistem keuangan Indonesia telah berkembang lebih matang dibandingkan masa lalu, sehingga kebijakan moneter yang ketat tidak lagi selalu identik dengan kontraksi ekonomi. Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi sekadar menentukan tingkat suku bunga, melainkan memastikan agar transmisi kebijakan moneter tetap berjalan seimbang.
Bank Indonesia perlu terus menjaga stabilitas nilai tukar dan ekspektasi inflasi melalui bauran kebijakan yang kredibel, sementara perbankan didorong untuk tetap memperluas penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat koordinasi kebijakan fiskal, mempercepat reformasi struktural, serta menjaga iklim investasi agar dunia usaha tetap memiliki keyakinan untuk berekspansi meskipun suku bunga berada pada level yang relatif tinggi.
Dengan kombinasi tersebut, stabilitas dan pertumbuhan tidak lagi diposisikan sebagai dua tujuan yang saling bertentangan, melainkan saling menguatkan.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan moneter tidak dapat diukur hanya dari naik atau turunnya suku bunga, melainkan dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan BI Rate pada 2026 memang memunculkan perdebatan, tetapi fakta bahwa kredit perbankan tetap tumbuh dan rasio NPL bertahan rendah menunjukkan bahwa kekhawatiran akan lumpuhnya aktivitas ekonomi belum terbukti.
Justru kondisi tersebut menjadi bukti bahwa ketahanan intermediasi perbankan Indonesia semakin kuat. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, keberanian Bank Indonesia memprioritaskan stabilitas nilai tukar bukanlah sebuah blunder, melainkan langkah strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berlangsung di atas fondasi yang sehat, berkelanjutan, dan lebih tahan terhadap berbagai guncangan.
Oleh:
Riza Abditya Wijaya
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara














Discussion about this post