Menu

Mode Gelap

Fokus

Pendaftar Panwascam Kota Tarakan Capai 52 Orang


					Anggota Bawaslu Tarakan Dian Antarja. Poto: slamet / fokusborneo.com Perbesar

Anggota Bawaslu Tarakan Dian Antarja. Poto: slamet / fokusborneo.com

TARAKAN – Sebanyak 52 orang mendaftar sebagai calon Petugas Pengawas Kecamatan se-Kota Tarakan untuk Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020. Saat ini, Badan Pengawas Pemilu Kota Tarakan sedang melakukan tahap seleksi administrasi.

“Penerimaan berkas administrasi sudah selesai jam 12 malam tadi tanggal 3 Desember 2019. Total pendaftar yang masuk ke Bawaslu Kota Tarakan 52 orang,” kata Anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja kepada Fokusborneo.com, Rabu (04/12/19).

Dari 52 orang yang mendaftar, terdapat 2 orang pendaftar yang usianya dibawah 25 tahun. Sedangkan syarat mendaftar sebagai Petugas Panwascam minimal harus berusia 25 tahun.

“Ada 2 orang yang mendaftar umurnya dibawah 25 tahun kalau secara administrasi tidak akan kita luluskan karena dibawah usai 25 tahun. Untuk 50 orang sudah dinyatakan lulus administrasi tapi kami masih mengecek ulang apakah ada berkas-berkas yang ketinggalan atau kurang lengkap sebelum nanti diumumkan,” jelasnya.

Di Kota Tarakan disetiap Kecamatan jumlah pendaftarnya lebih dari 6 orang. Kebutuhan petugas Panwascam setiap Kecamatan hanya 3 orang.

“Setelah selesai seleksi administrasi akan disampaikan ke publik pendaftaran yang telah lulus administrasi. Selanjutnya masyarakat bisa memberikan kritikan atau masukan terkait calon-calon adhoc ini,” tambahnya

Masyarakat dalam memberikan masukan harus sesuai dengan prosedur diantaranya harus jelas identitas, ada nomor yang bisa dihubungi. Jadi bukan berdasarkan surat kaleng atau via whatsApp dalam memberikan masukan.

“Kriteria petugas Panwascam yang dibutuhkan minimal memiliki pengalaman kepemiluan, berintegritas, dan netral tidak pernah terlibat dengan partai politik. Kalaupun pernah terlibat di parpol setidaknya sudah tidak aktif minimal 5 tahun dengan dibuktikan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai 6.000,” bebernya.

Tes tertulis kali ini berbeda dengan sebelumnya, yakni menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT) dengan berbasis online. Dalam tes tertulis Bawaslu tidak mengetahui isi soal sebab soal langsung dari Bawaslu RI.

“Tes tulis Bawaslu Kota dan Provinsi gak tahu isinya soal langsung turun dari Bawaslu RI. Skemanya 34 provinsi diminta membuat soal tes tulis bagi calon Panwascam dan ini menjadi tolak ukur bagi pengawas-pengawas tidak ada titipan,” ungkapnya. (spo/aii)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas Lembaga, BawasluTarakan Turut Hadir dalam Koordinasi Bawaslu Kaltara dengan Binda Kaltara

8 Juli 2025 - 17:58

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Prioritaskan Keselamatan Jalan, Dishub Bulungan Tertibkan Kendaraan ODOL

2 Juli 2025 - 19:47

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

2 Juli 2025 - 13:05

Trending di Fokus