TARAKAN – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan 3 nama yang mendaftar penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara ke Dewan Pimpinan Pusat, Senin (09/12/19).
Penyerahan hasil penjaringan dilakukan langsung oleh Ketua DPW Nasdem Kaltara Jusuf SK kepada Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali, saat rapat konsolidasi Nasdem Kaltara di Restoran Royal Crown Kota Tarakan.
“Kami serahkan hasil penjaringan Bacalon Kepala Daerah yang sudah dilakukan DPD maupun DPW untuk diteruskan ke DPP. Kami dari 4 DPD dan 1 DPW mudah-mudahan bisa seirama dengan perintah-perintah DPP dan kami bekerja keras sesuai contoh yang diberikan oleh DPP,†ujar Ketua DPW Nasdem Kaltara Jusuf SK dalam sambutannya di rapat koordinasi Nasdem Kaltara yang dihadiri seluruh pengurus DPD Nasdem se-Kaltara dan DPW Nasdem Kaltara.




Waketum DPP Nasdem Ahmad Ali mengatakan tahun 2020 Nasdem akan ikut kontestasi politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 4 Kabupaten se-Kaltara.
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa Nasdem tetap konsisten politik tanpa mahar. Kalau ada kader yang coba-coba bermain dan struktur partai yang memungut biaya penjaringan atau mengambil uang dari calon bakal dipecat dari partai,†tegas Ahmad Ali.

Ahmad Ali berharap semua kader Partai Nasdem di Kaltara untuk menjaga bersama-sama, jangan sampai politik tanpa mahar Nasdem disalah gunakan.
“Politik tanpa mahar dilakukan bukan untuk pencitraan partai tidak. Kalau kita memungut mahar minimal 100 juta paling tidak uang yang didapat sudah mencapai 1 triliun dari empat Pilkada yang sudah dilewati. Tapi kita tidak terima sebab Nasdem ingin melaksanakan keinginan masyarakat karena itu salah satu yang dibenci masyarakat yakni partai korup,†paparnya.
Nasdem ingin menjadi partai yang memenuhi keinginan masyarakat. Nasdem hanya akan mengusung calon yang disukai dan kehendak rakyat sesuai hasil survei bukan karena pengurus partai.
“Nasdem mengusung calon sesuai kehendak rakyat yang dibuktikan dari hasil survei bukan karena pengurus partai. Kader maupun non kader diberlakukan sama tidak ada keistimewaan,†jelasnya. (spo/aii)