TARAKAN – Warga Rukun Tetangga (RT) 12 Kelurahan Lingkas Ujung, melaksanakan rembuk RT di Gedung Tarakan Marenu (GTM) Lingkas Ujung, Senin (06/01/20). Dalam rembuk RT ini, warga mengusulkan perbaikan jalan dan deainase khususnya di lingkungan RT 12.
Rembuk RT 12 Lingkas Ujung yang dipimpin Ketua RT. 12 Hariadi, dihadiri Lurah, Sekretaris Lurah, Ketua LPM, warga RT 12 dan Ketua Forum Komunitasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan.
“Usulan yang diajukan warga tentang semenisasi, drainase dan penerangan jalan umum. Di lingkungan RT 12,†katanya.

Usulan dari rembuk RT, selanjutnya akan dibawa ke Musrembang ditingkat Kelurahan. Rembuk RT ini, hanya untuk menampung usulan dari warga sebelum Musrembang.
“Data usulan warga ini nanti akan di upload di sistem yang ada di Badan Perencanaan Daerah Kota Tarakan. Untuk pelaksanaannya atau realisasinya di 2021,†sebutnya.
Diharapkan usulan warga berdasarkan rembuk RT bisa tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhkan warga baik menggunakan dana RT maupun sumber dana lainnya.
“Rembuk RT ini agar pembangunan dilingkungan RT bisa tepat sasaran. Jadi tidak ada lagi keluhan warga seperti sebelumnya,†bebernya.
Baca Juga: FKKRT Ajak Ketua RT Segera Laksanakan Rembuk RT Bersama Warga
Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba mengatakan pelaksanaan rembuk RT, hanya 14 hari atau sampai minggu kedua bulan Januari 2020.
“Sesuai surat edaran Walikota Tarakan, pelaksanaan rembuk RT hanya diberi waktu dua minggu. Kalau Ketua RT tidak melaksanakan rembuk RT jangan harap ada masuk pembanguan ketempatnya,†tegas Rusli Jabba yang juga anggota DPRD Kota Tarakan. (spo/aii)















Discussion about this post