• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Rokok Elektrik

by Redaksi
29/01/2020
in Fokus, Nasional
A A
PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Rokok Elektrik

Ilustrasi

TARAKAN – Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa haram untuk rokok elektrik (vape). Fatwa haram ini, diputuskan dalam majelis tarjih PP Muhammadiyah, di Yogyakarta 14 Januari 2020 lalu.

“Fatwa rokok elektrik haram yang dikeluarkan PP Muhammadiyah ini, menyusul fatwa rokok yang sudah dikeluarkan sebelumnya pada tahun 2010 lalu,” ujar Ketua Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara Syamsi Sarman kepada Fokusborneo.com, Rabu (29/01/20).

Baca Juga

Sepenuh Hati, Memahami: Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan

Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

Ibrahim Ali Ingatkan ASN: Ditempatkan di Mana Pun Harus Bekerja

Dubes Fadjroel: Selamat Aibek Dadebay Ketua Kurultai (Parlemen) Terpilih Kazakhstan

Syamsi Sarman menuturkan fatwa haram tentang rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah berbeda, dengan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika fatwa MUI bersyarat, fatwa yang dikeluarkan PP Muhammadiyah mutlak tidak bersyarat.

“Kalau dikaji rokok elektrik ini tidak ubahnya dengan rokok konvensional. Maka konsistensi Muhammadiyah dalam mengharamkan rokok itu, termasuk rokok elektrik,” beber Syamsi.

Keputusan yang dikeluarkan PP Muhammadiyah ini, telah disosialisasikan dilingkungan warga Muhammadiyah di Kaltara. Paling tidak warga Muhammadiyah yang memberikan contoh pertama, sebagai komitmennya terhadap organisasi.

“Kepada masyarakat tentu tidak bisa memaksakan itu, tapi kepada yang sependapat kami persilahkan bahwa rokok elektrik maupun konvensional itu haram,” jelas Syamsi.

Lebih lanjut Samsi Syarman menjelaskan apabila keputusan itu sudah diputuskan PP Muhammadiyah, dilingkungan warga Muhammadiyah keputusan tersebut sudah sama seperti undang-undang.

“Saya mengakui bahwa warga Muhammadiyah masih ada yang merokok. Jangankan rokok elektrik rokok konvensional saja masih ada. Tentu dalam setiap komunitas masih ada oknum-oknum yang belum bisa konsistensi dalam organisasi pasti ada,” tambahnya.

Syamsi Sarman menegaskan dalam komitmennya berorganisasi akan terus berikan sosialisasi kepada warga Muhammadiyah agar mentaati fatwa yang telah dikeluarkan.

”Kami berharap bukan hanya dilingkungan warga Muhammadiyah ya, tapi kepada seluruh masyarakat agar meninggalkan yang namanya rokok itu,” tutup Samsi Sarman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI Kota Tarakan. (spo/aii)

Tags: borneoFatwa Harama Rokok ElektrikFBfkusKalimantanKaltaraMuhammadiyahSyamsi SarmanTarakan

Berita Lainnya

Sepenuh Hati, Memahami: Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan
Nasional

Sepenuh Hati, Memahami: Telkomsel Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Kalimantan

5 September 2026 09:15
Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
Nasional

Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

2 September 2026 22:00
Fokus

Ibrahim Ali Ingatkan ASN: Ditempatkan di Mana Pun Harus Bekerja

2 September 2026 14:47
Nasional

Dubes Fadjroel: Selamat Aibek Dadebay Ketua Kurultai (Parlemen) Terpilih Kazakhstan

29 Agustus 2026 16:42
Harumkan Kaltara, Hasan Basri Puji Prestasi SMAN 1 Tanjung Selor di LCC 4 Pilar MPR 
Nasional

Harumkan Kaltara, Hasan Basri Puji Prestasi SMAN 1 Tanjung Selor di LCC 4 Pilar MPR 

29 Agustus 2026 14:15
IKN

IKN dan Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan, OMC Terus Dilakukan

24 Agustus 2026 16:27
Next Post
Sekolah Menumpang UNBK Berkurang

Sekolah Menumpang UNBK Berkurang

Dampak Virus Corona: DPD RI Saran Penerbangan Indonesia – China Ditutup Sementara

Dampak Virus Corona: DPD RI Saran Penerbangan Indonesia – China Ditutup Sementara

Fatwa Haram Oleh Muhammadiyah, Penjualan Rokok Elektrik di Tarakan Masih Normal

Fatwa Haram Oleh Muhammadiyah, Penjualan Rokok Elektrik di Tarakan Masih Normal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

5 September 2026 20:01
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

5 September 2026 18:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP