Menu

Mode Gelap

Fokus

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Warga Philipina Diamankan Dit Polair Polda Kaltara


					Ilegal Fishing: WNA Phipilina Curi Ikan di Indonesia. Poto: Fokusborneo.com Perbesar

Ilegal Fishing: WNA Phipilina Curi Ikan di Indonesia. Poto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Curi ikan di perairan Indonesia, warga negara Philipina ditangkap Dit Polair Polda Kaltara di perairan Sebatik sekitar pukul 11.00 Wite, Jum’at (18/1/2020).

Kombel Pol Heri Sasangka Direktur Dit Polair Polda Kaltara mengungkapkan, tersangka MM (63) warga Philipina dan 3 ABK sedang mengambil mengambil ikan di perairan Sebatik Indonesia.

“Tersangka menggunakan alat tangkap jenis bubu, dipasang di perairan kemudian ditinggal dan kembali mengambil ikan,” ungkap Heri Sasangka, Rabu (5/2/2020).

width"200"

MM merupakan warga Philipina namun tinggal di Malaysia, menggunakan kapal jongkong TW.2541/6/f masuk ke Indonesia tanpa dilengkapai surat ijin usaha perikanan dan SIPI (surat ijin penangkapan ikan).

width"300"
width"400"

“Saat ditangkap tidak ada bendera, namun konde kapal TW (Philipina), barang bukti berupa kapal dan ikan hasil curian 70 Kg,” bebernya.

width"300"

Dari hasil pengakuan tersangka masih ada 25 bubu yang belum diambil ikanya, kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama, hasilnya dijual di Tawau Malaysia.

“MM (Nahkoda) bersama kapalnya, sementara 4 abk sebagai saksi,” ujarnya.

Sesuai dengan undang-undang RI tentang penangkapan ikan yang tidak memiliki SIUP dan SIPI bagi kapal bendera asing, diancam pidana penjara paling lama 8 tahun. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 374 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kadisdukcapil Tarakan Siap Dukung Pemeriksaan Administrasi Kependudukan Terkait Kasus KUR

23 Juni 2025 - 19:09

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Ungkap 35,56 Sabu, Satreskoba Polres Berau Tangkap Pengedar di Tanjung Redeb

21 Juni 2025 - 11:32

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

Trending di Kriminal