Menu

Mode Gelap

Fokus · 8 Feb 2020

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Warga Philipina Diamankan Dit Polair Polda Kaltara


					Ilegal Fishing: WNA Phipilina Curi Ikan di Indonesia. Poto: Fokusborneo.com Perbesar

Ilegal Fishing: WNA Phipilina Curi Ikan di Indonesia. Poto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Curi ikan di perairan Indonesia, warga negara Philipina ditangkap Dit Polair Polda Kaltara di perairan Sebatik sekitar pukul 11.00 Wite, Jum’at (18/1/2020).

Kombel Pol Heri Sasangka Direktur Dit Polair Polda Kaltara mengungkapkan, tersangka MM (63) warga Philipina dan 3 ABK sedang mengambil mengambil ikan di perairan Sebatik Indonesia.

“Tersangka menggunakan alat tangkap jenis bubu, dipasang di perairan kemudian ditinggal dan kembali mengambil ikan,” ungkap Heri Sasangka, Rabu (5/2/2020).

width"400"
width"400"
width"400"

MM merupakan warga Philipina namun tinggal di Malaysia, menggunakan kapal jongkong TW.2541/6/f masuk ke Indonesia tanpa dilengkapai surat ijin usaha perikanan dan SIPI (surat ijin penangkapan ikan).

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Saat ditangkap tidak ada bendera, namun konde kapal TW (Philipina), barang bukti berupa kapal dan ikan hasil curian 70 Kg,” bebernya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

width"400"
width"400"

Dari hasil pengakuan tersangka masih ada 25 bubu yang belum diambil ikanya, kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama, hasilnya dijual di Tawau Malaysia.

width"200"
width"300"

“MM (Nahkoda) bersama kapalnya, sementara 4 abk sebagai saksi,” ujarnya.

width"400"
width"400"

Sesuai dengan undang-undang RI tentang penangkapan ikan yang tidak memiliki SIUP dan SIPI bagi kapal bendera asing, diancam pidana penjara paling lama 8 tahun. (wic/iik)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Pastikan Tidak Ada Kompromi Terhadap Sabu

25 Agustus 2025 - 19:35

Sakit Hati Karena Warisan, Pria di Bulungan Nekat Bakar Rumah 1 Orang Meninggal

25 Agustus 2025 - 13:35

Autopsi Kematian Pemandu Karaoke di THM Tarakan Selesai, Hasil Labfor Ditunggu

23 Agustus 2025 - 20:51

Ngaku Ajudan Kepala Dinas Kaltara, AP Tipu Korban 100 Juta

23 Agustus 2025 - 14:12

Penahanan H. Maksum Jadi Polemik, Pakar Hukum Pertanyakan Urgensi Kejaksaan

22 Agustus 2025 - 19:01

THM Tarakan Disegel Polisi, Dugaan Keracunan Alkohol Telan Dua Korban Jiwa

22 Agustus 2025 - 07:10

Trending di Fokus