TARAKAN – Jelang batas waktu penutupan pendaftaran 21 Februari 2020 jumlah yang mendaftar calon formatur Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) ada 34 orang, dari berbagai unsur Organisasi Otonom Muhammadiyah (Ortom).
Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Fajar Mentari mengatakan, bahwa secara umum para calon formatur telah mengajukan permohonan kepada Panlih untuk mendaftar sebagai formatur dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
“Dari ke 34 calon formatur yang diterima Panlih, akan dilakukan verifikasi data dan fakta berkenaan dengan persyaratan yang telah ditentukan,†kata Fajar Mentari, Sabtu (21/2/2020).
Selanjutnya secara konstitusi Panlih akan melaporkan hasil kerjanya kepada Musywil, untuk kemudian diputuskan dan disahkan sebagai calon formatur.
“Musywil lah yang berhak memutuskan diterima dan tidaknya calon yang bersangkutan, bukan Panlih,” ujarnya.
Terkait syarat khusus tentunya berpeluang didiskusikan di Rapimwil dan Musywil sebagai konstitusi tertinggi untuk pengambilan keputusan, tak ada yang “haram” untuk didiskusikan selama mengedepankan dalil dan alasan yang formil, rasionil dan subtantif.
“Jadi yang tidak lolos, semua punya hak bertanya dan dijawab di forum tersebut. Kesemuanya itu punya kaidah yang muaranya untuk kebaikan persyarikatan,” ucap FM panggilan akrbanya.
Panitia akan umumkan nama – nama yang sudah mendaftar, dan memaparkan apa-apa yang belum dipenuhi sesuai syarat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD /ART).
“Prinsip dasar Muswil II PWPM kaltara itu kami buka secara akomodatif, sederhana dan subtantif. Atas dasar prinsip itu, Panlih membuka seluas-luasnya kepada siapa pun yang ingin mendaftar sebagai calon formatur, namun tidak lepas dari aturan yang membatasinya,†imbuhnya.
Membuka seluas-luasnya bukan berarti tanpa batas dan bebas sekehendak kemauan masing-masing, lalu mengabaikan prinsip-prinsip berorganisasi dengan membuat aturan main sendiri.
“Semangat dan antusias untuk berpemuda Muhammadiyah itu tetap akan Panlih sambut dengan baik, kita harus buka seluas-luasnya untuk wilayah itu, tapi bicara membuka aturan seluas-luasnya itu akan kita bahas di pra Musywil dan Musywil nanti dengan tetap berkiblat pada AD / ART. Batas-batas yang mengatur itu tetap harus kita junjung tinggi,” papar FM.
Untuk mekanisme dan tata cara pemilihan formatur akan dibahas dan ditetapkan oleh Musywil. Dan untuk memutuskan siapa ketua terpilih akan dirapatkan oleh 11 formatur terpilih. (wic/iik)















Discussion about this post