TARAKAN – Rawan terjadi pelanggaran dalam Verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan pelaksanaan verfak yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pengawasan verfak ini, sudah mulai dilakukan sejak, Minggu (28/6/20).
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan, dalam pelaksanaan verfak calon perseorangan ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi.
“Dari hasil pemetaan Bawaslu, ada empat potensi pelanggaran diantaranya PPS yang tidak melakukan verifikasi, pendukung membantah memberikan dukungan dan mengisi pernyataan tidak mendukung, pendukung berstatus penyelenggara pemilihan tidak membantah dukungan atau membantah tetapi tidak mengisi surat pernyataan, serta pendukung berstatus TNI Polri dan ASN tidak membantah dukungan atau membantah tetapi tidak mengisi surat pernyataan,†kata Zulfauzy, Senin (29/6/20).

Zulfauzy menjelaskan pengawasan dilakukan sejak KPU menyerahkan syarat dukungan calon kepada PPS untuk dilaksanakan verfak hingga rekap.
“Tim dari KPU sudah turun melaksanakan verfak otomatis teman-teman pengawas juga ikut mengawasi. Belum turun teman-teman harus memperhatikan protokol kesehatan,†ujar Zulfauzy, Senin (29/6/20).

Ia menambahkan salah satu pengawasan yang dilakukan memastikan netralitas ASN dan TNI-Polri. Sebab ASN dan TNI-Polri harus netral di dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020.
“Jadi kalau dia memberikan dukungan akan bermasalah di netralitasnya. Tapi kan misalnya ada ASN maupun TNI-Polri yang masuk daftar dukungan, ada kesempatan mereka memberikan pernyataan mendukung atau tidak makanya dilakukan verfak. Kalau mereka tidak mendukung dan menandatangani berita acara maka tidak masalah,†tambahnya.
Zulfauzy menerangkan apabila ada ASN maupun TNI-Polri yang memberikan dukungan, akan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya memberikan surat rekomendasi ke Instansi tempatnya bekerja untuk diberikan sanksi.
“Sebenarnya ASN punya hak pilih, cuma kan kalau memberikan dukungan seperti ini terverifikasi berbeda saat mencoblos memilih siapa tidak ketahuan. Makanya setiap ada verifikator kita selalu mengawasi untuk memastikan dukungan calon perseorangan,†tuturnya.
Dalam pengawasan ini Zulfauzy menjelaskan apabila ada dugaan pelanggaran petugas Pengawas dilapangan langsung mencatat sebagai laporan dan dijadikan temuan. Setelah itu, Bawaslu melakukan pemeriksaan jika terbukti dikeluarkan rekomendasi.
“Semua potensi pelanggaran perlu diawasi. Supaya tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan verfak calon perseorangan,†tutup Zulfauzy.(mt)