• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Selama 2020, Karantina Pertanian Tarakan Menahan 4 Ton Daging Beku dan Wortel dari Malaysia

by admin
3 Juli 2020 15:05
in Fokus, Nasional
A A
0
Selama 2020, Karantina Pertanian Tarakan Menahan 4 Ton Daging Beku dan Wortel dari Malaysia

Daging Kerbau Beku dan Worter Ditahan Balai Karantina Pertanian Tarakan. Foto: Istimewa

TARAKAN – Daging kerbau beku dan wortel menjadi media pembawa terbanyak yang ditahan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan Selama tahun 2020.

Kepala BKP Kelas II Tarakan, Akhmad Allaraby mengatakan, berdasarkan data penahanan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) BKP Kelas II Tarakan, daging kerbau beku dan wortel menjadi media terbanyak yang ditahan selama 2020.

Baca Juga

Duet Maut DS & RG

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Kunci Kemakmuran adalah Persatuan

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

“Rinciannya untuk Daging Kerbau Beku sebanyak 1.600 kg, sementara untuk wortel sebanyak 2.400 kg,” tuturnya.

Akhmad menjelaskan, media pembawa yang ditahan oleh BKP Kelas II Tarakan selama ini kebanyakan berasal dari negara tetangga Malaysia. Dimana kebanyakan ditahan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal untuk komoditas daging beku.

Lebih lanjut, komoditas tersebut tidak dilengkapi Phytosanitary Certificate dari negara asal dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan lain seperti Prior Notice serta CoA (Certificate of Analysis) dari laboratorium di negara asal yang telah teregistrasi oleh Badan Karantina Pertanian untuk komoditas wortel.

“Sertifikat kesehatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa media pembawa yang didatangkan ini benar-benar sehat dan layak dikonsumsi,” tegasnya.

Bila tidak ada serfitikat kesehatan ini maka BKP Kelas II Tarakan tidak bisa menjamin kesehatannya bila dikonsumsi.

Phytosanitary Certificate merupakan syarat utama pada proses ekspor impor komoditas pertanian. Dokumen ini berisi informasi mengenai jumlah, jenis dan jumlah kemasan, nama pengirim dan penerima dan lain sebagainya. Namun yang utama dokumen ini menjelaskan, bahwa suatu komoditas bebas dari OPTK tertentu.

Phytosanitary Certificate diwajibkan untuk semua produk tumbuhan dan turunannya. Untuk pemasukan dan pengeluaran benih tanaman maka dipersyaratkan adanya SIP Mentan.

“SIP Mentan diperlukan bagi pemasukan benih atau bibit tumbuhan dimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 tahun 2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikutura dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 127 tahun 2014 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman. Apabila tidak ada SIP Mentan benih atau bibit yang masuk tersebut akan kita tahan,” ungkapnya.

Mengapa pihaknya melakukan penahanan kepada media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen yang sudah diatur dalam undang-undang, hal tersebut sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran hama dan penyakit serta organisme pengganggu tumbuhan.

“Tugas kita disini melakukan pencegahan, bila memang tidak dilengkapi dokumen kita lakukan penahanan dan pemusnahan, hal tersebut sebagai antisipasi pencegahan penyebaran hama dan penyakit serta organisme pengganggu tumbuhan,” pungkasnya. (*/wic)

Tags: bBKP Kelas II TarakanborneoDaging BekuFokuspenyakitsertifikat keehatanWortel
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 
Nasional

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

31 Oktober 2025 07:45
Nasional

Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Kunci Kemakmuran adalah Persatuan

30 Oktober 2025 06:55
Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

29 Oktober 2025 22:15
Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung
Nasional

Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung

28 Oktober 2025 16:41
Fokus

Forkopimda Kaltara Perkuat Koordinasi Hadapi KUHP Baru dan Tantangan Hukum

27 Oktober 2025 20:22
Next Post
Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan,Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Pantau Pelaksanaan Shalat Jumat Di Wilayah.

Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan,Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Pantau Pelaksanaan Shalat Jumat Di Wilayah.

BUMD Pemprov Segera Pasarkan 207 Unit Hunian Modern

BUMD Pemprov Segera Pasarkan 207 Unit Hunian Modern

Terobosan Optimalisasi PAD dan Kinerja Perbankan

Terobosan Optimalisasi PAD dan Kinerja Perbankan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

31 Oktober 2025 22:26

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP