TARAKAN – Walikota Tarakan Khairul mengikuti proses Coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh petugas PPDP di rumah jabatan Jalan Pulau Kalimantan, Sabtu (18/7/2020).
Tidak butuh waktu lama, coklit selesai dalam waktu singkat, pelaksaan coklit juga disaksikan langsung komisioner KPU Kaltara, Komisioner KPU Tarakan, dan Bawaslu.
Usai coklit baik secara manual maupun sistem online, secara resmi walikota Tarakan Khairul beserta keluarga resmi terdaftar sebagai pemilih pada tanggal 9 Desember 2020.

“Semua berjalan lancar, proses tahapan berjalan dengan baik meski sempat ada kekhawatiran selama situasi pandemi,” jelas Khairul.



Walikota mengatakan, belum ada laporan tentang persoalan tahapan pilkada. Khusus tahapan coklit sudah berjalan sejak 15 Juli dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020
“Tadi sebentar sekali (coklit) hanya pencocokan data. Data yang ada di KPU relatif sama dengan data yang ada di kita,” katanya.

Dengan data yang lengkap tentu ini akan mempermudah kerja penyelenggara pemilu dan tidak terjadi persoalan saat pencoblosan.
“Hari ini saya dan keluarga di coklit prosesnya berjalan dengan baik dan cepat, tadi saya didata 6 orang,” ujarnya.
Walikota mengajak masyarakat membantu proses penyelenggara pemilu baik petugas KPU maupun Bawaslu. Salah satu contohnya yakni menerima dengan baik petugas Coklit. (wic/Iik)