TARAKAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara telah menerima secara resmi berkas hasil pemeriksaan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara dari tim pemeriksaan kesehatan, Jum’at (11/9/2020).
Komisionel KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo menjelaskan, berkas hasil pemeriksaan sudah diterima dan mudahan hasilnya memenuhi harapan kita semua.

“Hasil pemeriksaan sudah kami terima tadi dari tim pemeriksa, dan sudah disampaikan gambaranya (hasilnya), mudahan hasilnya memenuhi harapan kita semua,†jelasnya.
Teguh mengatakan, secara detail hasil pemeriksaan kesehatan seperti apa belum bisa disampaikan, karena masih tertutup rapat (berkasnya), nanti akan disampaikan dalam forum pleno di KPU Kaltara.
“Secara umum, tadi disampaikan memenuhi syarat mudahan begitu, kalau sudah itu final Insya Allah tidak ada perubahan, tapi saya tidak bisa menyampaikan persisnya karena isinya belum dibuka,†tuturnya kepada Fokusborneo.com
Masing – masing hasil pemeriksaan keehatan calon akan dilihat isinya, namun saat ini KPU hanya menerima berkas hasil pemeriksaa calon bukan untuk menyampaikan hasilnya kepada publik.
KPU Kaltara rencananya akan menggelar rapat pleno hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 13 September 2020 di Tanjung Selor.
Untuk rapat pleno KPU akan menggunakan Bawaslu dan biasanya LO atau penghubungan antara KPU dengan Pasangan calon.
“Dalam pertemuan pleno itu ada proses pendegelasian oleh paslon kepada LO atau tim pemenanganan, kalau sesuatu ang sifatnya paslon harus hadir ya kita undang paslon,†pungkasnya. (wic/iik)