• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Dua Botol Besar Cairan Sabu-Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Redaksi
24/09/2020
in Fokus, Kriminal
A A

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu Yang Dicairkan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara musnahkan barang bukti narkotika gologan I jenis sabu-sabu yang dicairkan dalam dua botol air mineral ukuran 1,5 liter. Pemusnahakan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dan dibuang ke toilet, Kamis (24/9/2020).

Pemusnahan barang bukti digelar di Terminal Lama Bandara Juwata Tarakan, menghadirkan dua tersangka. Dalam kesempatan ini hadir langsung kepala BNNP Kaltara, Kabandara Internasional Juwata Tarakan, Danlanud Anang Busra Tarakan, Kapolres, Perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

Kapolresta Bulungan Antar Keberangkatan Kapolda Kaltara Melalui Pelabuhan VIP 

Kabandara Internasional Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus sabu yang dicairkan ini terjadi pada tanggal 17 Juli 2020 di Bandar Juwata Tarakan yang dibawa oleh salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Makassar.

“Saat masuk pintu SCP I, petugas avsec mencurigai barang bawaan yang dibawa FS (Alm), kemudian karena ingin menyakinkan petugas kemudian FS meneguk minuman tersebut,” ungkapnya.

Setelah check in sekitar 5 menit, FS kembali dilakukan pemeriksaan di SCP II ruang tunggu, petugas kembali mencurigai barang tersebut dan pada saat dinyatakan FS kemudian kejang-kejang dan jatuh.

“Di Bandara kita ada petugas dari KKP yang kemudian melakukan pertolongan dan saat dicek langsung meninggal ditempat,” bebernya.

Saat penemuan ini pihak bandara langsung berkoordinasi dengan BNNP Kaltara kemudian ditindak lanjuti dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry P Simanjuntak mengatakan, peredaran gelap narkoba saat ini dilakukan dengan berbagai cara, dan ini untuk pertama kalinya dilakukan pengedar untuk mengelabui petugas.

“Jadi ini bukan produk jenis baru, tapi sabu yang dicairkan dan modus ini baru pertama kali di Kaltara,” bebernya.

Diketahui barang bukti yang didapatkan dari FS (alm) sebanyak 2 botol air mineral dengan berat kurang lebih 3 kilogram. Kemudian untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan persidangan masing – masing 100 gram kemudian dimusnahkan sebanyak 2,8 kilogram.

Hasil pengembangan kasus saat ini telah ditetapkan 3 tersangka yakni FS (meninggal dunia) kemudian AA dan SM. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subside pasal 112 ayat (2) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (wic/iik)

Tags: bnnBNNP KaltaraFBFokusKaltaraNarkotikaSabu SabuTarakan

Berita Lainnya

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Fokus

Kapolresta Bulungan Antar Keberangkatan Kapolda Kaltara Melalui Pelabuhan VIP 

12 Juli 2026 13:09
Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum
Kriminal

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

10 Juli 2026 23:23
Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara
Fokus

Pastikan Kelancaran Program, Kompi 2 Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Patroli ke SPPG Stal Kuda

10 Juli 2026 15:09
Next Post
Suriansyah : Jaga Kemurnian Alquran dengan Membacanya

Suriansyah : Jaga Kemurnian Alquran dengan Membacanya

KPU Kaltara Ajak Paslon Disipilin Protokol Kesehatan

KPU Kaltara Ajak Paslon Disipilin Protokol Kesehatan

Iraw Nomor Urut 2, Tanda Keberuntungan 2 Periode

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara

28 Juli 2026 21:05

Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

28 Juli 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP