• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Dua Botol Besar Cairan Sabu-Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Redaksi
24 September 2020 23:27
in Fokus, Kriminal
A A
0

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu Yang Dicairkan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara musnahkan barang bukti narkotika gologan I jenis sabu-sabu yang dicairkan dalam dua botol air mineral ukuran 1,5 liter. Pemusnahakan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dan dibuang ke toilet, Kamis (24/9/2020).

Pemusnahan barang bukti digelar di Terminal Lama Bandara Juwata Tarakan, menghadirkan dua tersangka. Dalam kesempatan ini hadir langsung kepala BNNP Kaltara, Kabandara Internasional Juwata Tarakan, Danlanud Anang Busra Tarakan, Kapolres, Perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga

Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental Berhasil Diungkap Polres Tarakan

Wali Kota Cup 2025 Resmi Dibuka di Lapangan Sepinggan Baru, Antusiasme Warga Membludak

Patroli Brimob Batalyon C Sambangi Pekerja Lapangan, Tekankan Kewaspadaan dan Keselamatan Kerja

Kolaborasi Kampus dan Kejati Kaltara Tumbuhkan Semangat Antikorupsi

Kabandara Internasional Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus sabu yang dicairkan ini terjadi pada tanggal 17 Juli 2020 di Bandar Juwata Tarakan yang dibawa oleh salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Makassar.

“Saat masuk pintu SCP I, petugas avsec mencurigai barang bawaan yang dibawa FS (Alm), kemudian karena ingin menyakinkan petugas kemudian FS meneguk minuman tersebut,” ungkapnya.

Setelah check in sekitar 5 menit, FS kembali dilakukan pemeriksaan di SCP II ruang tunggu, petugas kembali mencurigai barang tersebut dan pada saat dinyatakan FS kemudian kejang-kejang dan jatuh.

“Di Bandara kita ada petugas dari KKP yang kemudian melakukan pertolongan dan saat dicek langsung meninggal ditempat,” bebernya.

Saat penemuan ini pihak bandara langsung berkoordinasi dengan BNNP Kaltara kemudian ditindak lanjuti dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry P Simanjuntak mengatakan, peredaran gelap narkoba saat ini dilakukan dengan berbagai cara, dan ini untuk pertama kalinya dilakukan pengedar untuk mengelabui petugas.

“Jadi ini bukan produk jenis baru, tapi sabu yang dicairkan dan modus ini baru pertama kali di Kaltara,” bebernya.

Diketahui barang bukti yang didapatkan dari FS (alm) sebanyak 2 botol air mineral dengan berat kurang lebih 3 kilogram. Kemudian untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan persidangan masing – masing 100 gram kemudian dimusnahkan sebanyak 2,8 kilogram.

Hasil pengembangan kasus saat ini telah ditetapkan 3 tersangka yakni FS (meninggal dunia) kemudian AA dan SM. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subside pasal 112 ayat (2) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (wic/iik)

Tags: bnnBNNP KaltaraFBFokusKaltaraNarkotikaSabu SabuTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental Berhasil Diungkap Polres Tarakan

9 Desember 2025 09:51
Fokus

Wali Kota Cup 2025 Resmi Dibuka di Lapangan Sepinggan Baru, Antusiasme Warga Membludak

9 Desember 2025 07:55
Fokus

Patroli Brimob Batalyon C Sambangi Pekerja Lapangan, Tekankan Kewaspadaan dan Keselamatan Kerja

8 Desember 2025 18:40
Kolaborasi Kampus dan Kejati Kaltara Tumbuhkan Semangat Antikorupsi
Fokus

Kolaborasi Kampus dan Kejati Kaltara Tumbuhkan Semangat Antikorupsi

5 Desember 2025 08:59
Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24
Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Next Post
Suriansyah : Jaga Kemurnian Alquran dengan Membacanya

Suriansyah : Jaga Kemurnian Alquran dengan Membacanya

KPU Kaltara Ajak Paslon Disipilin Protokol Kesehatan

KPU Kaltara Ajak Paslon Disipilin Protokol Kesehatan

Iraw Nomor Urut 2, Tanda Keberuntungan 2 Periode

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

10 Desember 2025 17:02

Polresta Bulungan Gelar Pengamanan Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2025

10 Desember 2025 16:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP