• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Dua Botol Besar Cairan Sabu-Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Redaksi
24/09/2020
in Fokus, Kriminal
A A

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu Yang Dicairkan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara musnahkan barang bukti narkotika gologan I jenis sabu-sabu yang dicairkan dalam dua botol air mineral ukuran 1,5 liter. Pemusnahakan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dan dibuang ke toilet, Kamis (24/9/2020).

Pemusnahan barang bukti digelar di Terminal Lama Bandara Juwata Tarakan, menghadirkan dua tersangka. Dalam kesempatan ini hadir langsung kepala BNNP Kaltara, Kabandara Internasional Juwata Tarakan, Danlanud Anang Busra Tarakan, Kapolres, Perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

Kabandara Internasional Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus sabu yang dicairkan ini terjadi pada tanggal 17 Juli 2020 di Bandar Juwata Tarakan yang dibawa oleh salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Makassar.

“Saat masuk pintu SCP I, petugas avsec mencurigai barang bawaan yang dibawa FS (Alm), kemudian karena ingin menyakinkan petugas kemudian FS meneguk minuman tersebut,” ungkapnya.

Setelah check in sekitar 5 menit, FS kembali dilakukan pemeriksaan di SCP II ruang tunggu, petugas kembali mencurigai barang tersebut dan pada saat dinyatakan FS kemudian kejang-kejang dan jatuh.

“Di Bandara kita ada petugas dari KKP yang kemudian melakukan pertolongan dan saat dicek langsung meninggal ditempat,” bebernya.

Saat penemuan ini pihak bandara langsung berkoordinasi dengan BNNP Kaltara kemudian ditindak lanjuti dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry P Simanjuntak mengatakan, peredaran gelap narkoba saat ini dilakukan dengan berbagai cara, dan ini untuk pertama kalinya dilakukan pengedar untuk mengelabui petugas.

“Jadi ini bukan produk jenis baru, tapi sabu yang dicairkan dan modus ini baru pertama kali di Kaltara,” bebernya.

Diketahui barang bukti yang didapatkan dari FS (alm) sebanyak 2 botol air mineral dengan berat kurang lebih 3 kilogram. Kemudian untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan persidangan masing – masing 100 gram kemudian dimusnahkan sebanyak 2,8 kilogram.

Hasil pengembangan kasus saat ini telah ditetapkan 3 tersangka yakni FS (meninggal dunia) kemudian AA dan SM. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subside pasal 112 ayat (2) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (wic/iik)

Tags: bnnBNNP KaltaraFBFokusKaltaraNarkotikaSabu SabuTarakan

Berita Lainnya

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan
Fokus

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

14 September 2026 18:04
Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan
Kriminal

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

7 September 2026 19:09
Kriminal

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

7 September 2026 18:06
Kriminal

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026 16:35
Polsek Bunyu Bagikan Masker dan Imbau Pembukaan Lahan Tanpa Dibakar 
Fokus

Polsek Bunyu Bagikan Masker dan Imbau Pembukaan Lahan Tanpa Dibakar 

6 September 2026 13:21
Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN
Fokus

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

5 September 2026 17:39
Next Post
Suriansyah : Jaga Kemurnian Alquran dengan Membacanya

Suriansyah : Jaga Kemurnian Alquran dengan Membacanya

KPU Kaltara Ajak Paslon Disipilin Protokol Kesehatan

KPU Kaltara Ajak Paslon Disipilin Protokol Kesehatan

Iraw Nomor Urut 2, Tanda Keberuntungan 2 Periode

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Spiritual dan Cinta Rasul: BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

14 September 2026 23:25

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

14 September 2026 20:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP