Menu

Mode Gelap

Fokus

Siap Amankan Suara, IRAW Beri Pelatihan Saksi TPS


					Maxi, Wakil Ketua Partai Koalisi Iraw Saat Melihat Langsung Pelatihan Saksi Iraw di Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Maxi, Wakil Ketua Partai Koalisi Iraw Saat Melihat Langsung Pelatihan Saksi Iraw di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara nomor urut 2, Irianto Lambrie – Irwan Sabri (Iraw) gelar pelatihan dan pembekalan saksi tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Tarakan Kamis (29/10/2020).

Pelatihan dilaksanakan di posko Relawan Iraw di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tarakan. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Ketua Koalisi Partai Iraw, Bidang Tabulasi Data dan Saksi, Maxi menjelaskan, saksi-saksi di rekrut dari partai koalisi dan saat ini sudah memenuhi kuota.

“Kami akan bekerja keras semaksimal mungkin untuk kemenangan Iraw pada 9 Desember 2020. Kami sudah siap berperang (istilahnya) dengan pelatihan saksi ini, untuk data dan segala macam tidak kami sebutkan yang jelas kami sudah siap,” tegas Maxi.

Jumlah saksi yang disiapkan Iraw untuk Tarakan sesuai dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 426 orang dan saksi cadangan sebanyak 426 orang sehingga total 852 orang.

“Yang kami tekankan pada saksi terutama untuk mengamankan data C1 yang ada di TPS, kita harus amankan dan dapatkan C1 itu, dan kami sudah sangat siap,” terangnya.

Saksi diambil dari partai koalisi, relawan yang tergabung dalam tim perjuangan Iraw. Setiap saksi Iraw adalah orang – orang yang memang berdomisili di TPS mereka bertugas dan memiliki hak suara untuk memilih.

“Jadi saksi itu warga RT disitu, TPS disitu untuk mengamankan suara kami disitu, dan dipastikan sesuai domisili, meski tetangga RT tidak boleh,” bebernya.

Maxi juga tegaskan, saksi wajib hukumnya memilih Iraw, jangan sampai ada saksi tidak memilih. Karena memang saksi yang di rekrut adalah yang berumur minimal 17 tahun keatas dan telah memiliki hak suara.

“Kami inginkan itu saksi memilih Iraw, ya kami hitung standart 2 suara suami istri kalau melebih itu kita lebih bersyukur lagi menambah suara Iraw,” katanya.

Saksi Iraw wajib mengikuti pelatihan dan pembekalan, setiap saksi akan diberikan mandat dan sebelum H-1 pencoblosan surat mandat tersebut sudah diterima di TPS masing – masing.

“Tidak hanya di Tarakan, saksi saat ini juga sudah terbentuk disetiap kabupaten dan Kota di wilayah Kaltara,” tuturnya.

Maxi menambahkan, karena sebagian besar saksi diambil dari koalisi partai dan relawan Iraw sebelum bertugas pada tanggal 9 Desember 2020 mereka juga membantu mensosialisasikan Paslon Irianto Lambrie – Irwan Sabri untuk menghimpun suara. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Di Depan Mendagri, Deddy Sitorus Menangis Bicara Kondisi Krayan

8 Juli 2025 - 22:22

Jalin Sinergitas Lembaga, BawasluTarakan Turut Hadir dalam Koordinasi Bawaslu Kaltara dengan Binda Kaltara

8 Juli 2025 - 17:58

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Prioritaskan Keselamatan Jalan, Dishub Bulungan Tertibkan Kendaraan ODOL

2 Juli 2025 - 19:47

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Trending di Daerah