TARAKAN – Proses belajar mengajar tatap muka di sekolah akan dimulai pada awal Januari 2021. Hal tersebut sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang disampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Dimana dalam surat tersebut juga disampaikan pedoman dalam proses belajar mengajar sesuai dengan kesepakatan bersama empat Menteri yaitu, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Ditegaskan dalam surat tersebut dalam proses belajar tatap muka protokol kesehatan harus diterapkan secara optimal serta sarana dan prasarana pendukung telah disediakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut dari kementerian Pendidikan dan dalam waktu dekat akan segera melakukan jajak pendapat kepada orang tua/wali murid.


“Jadi segera kita memulai jajak pendapat artinya kita seperti yang sebelumnya kita membuatkan surat kepada orang tua siswa,†katanya.
Dari jajak pendapat tersebut kemudian dilakukan persentase berapa orang tua yang setuju sekolah tatap muka dan tidak setuju artinya tetap daring (online).

“Kemudian dari persentase itu kita laporkan ke Walikota Tarakan,†ungkapnya.
Surat akan diedarkan melalui sekolah-sekolah khususnya tingkat SMP dan SD hingga Paud kemudian diedarkan ke orang tua siswa masing-masing.
Tajuddin mengatakan, sebelum Januari jajak pendapat sudah selesai, meski ada surat dari kementerian Pendidikan namun untuk ijin sekolah tatap muka semua diserahkan ke daerah artinya kepala daerah (walikota) yang akan memberikan ijin. (wic/iik)