TARAKAN – Selama pengawasan mulai dari proses pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, perhitungan suara tingkat TPS, hingga rekapitulasi suara tingkat Kecamatan semuanya berjalan lancar.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Zulfauzi Hasly mengungkapkan, selama proses pungut hitung tidak ada laporan atau temuan pelanggaran.
“Tidak ada temuan dan laporan, namun ada beberapa catatan dalam rekapitulasi namun sesuai dengan Perbawaslu sudah diselesaikan pada saat rekap,” terangnya, Senin (14/12/2020).
Catatan yang dimaksud seperti misalnya perbaikan kesalahan penulisan terkait data pemilih dan itu langsung diperbaiki selama proses rekap di kecamatan.
“Tapi pada prinsipnya teman-teman di kecamatan atas inisiatif PPK sudah diperbaiki,” tuturnya.
Zulfauzi mengatakan, penulisan data yaitu terkiat data pemilih, baik itu DPT, DPTB dan DPTH.
“Terkait hasil jumlah suara itu tidak berubah, hasil jumlah suara di TPS dan Rekap Kecamatan tidak berubah (sama),” pungkasnya.
Sementara itu dikutip dari situs https://pilkada2020.kpu.go.id pada kolom pemilihan Gubernur Kalimantan Utara, hasil hitung suara Kota Tarakan, Paslon Zainal Arifin Paliwang – Yansen TP meraih 48,8 %, Irianto Lambrie – Irwan Sabri 27,4%, Udin Hianggio – Undunsyah 23,8 %.
Baca juga:
Rekapitulasi kecamatan rampung, KPU Tarakan Akan Menggelar Rekap Kota
Jumlah suara yang masuk sebanyak 100 % dari 426 TPS yang ada di Kota Tarakan. (wic/Iik)