TARAKAN – Rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara di empat Kecamatan se-Kota Tarakan telah selesai dilaksanakan.
Sesuai tahapan proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat Kota Tarakan, yang akan dilaksanakan besok Selasa 15 Desember 2020.
“Rekap tingkat kecamatan sudah selesai, sesuai dengan tahapanya dilanjutkan dengan rekap tingkat kota,” terang Nasruddin Ketua KPU Tarakan, Senin (14/12/2020).

Rekapitulasi tingkat kecamatan semua berjalan lancar, untuk ditingkat kota akan kembali dihitung kembali.



Lebih lanjut, Nasruddin menjelaskan, ditingkat kota hanya 4 kotak suara yang akan dibuka yaitu dari empat kecamatan.
“Nanti dibuka kemudian dibacakan kembali hasilnya, direkap dan diakumulasi dalam satu form untuk kemudian disepakati,” jelasnya.

Nasruddin mengatakan, KPU Kota Tarakan hanya melakukan rekapitulasi sementara untuk penetapanya dilakukan oleh KPU Provinsi Kaltara.
“Rekap tingkat Kota rencana besok jam 9 pagi, nah setelah itu Insya Allah jika tidak ada kendala besoknya kita kirim ke provinsi Kaltara,” ungkapnya.
KPU Kaltara akan melakukan rekapitulasi tingkat provinsi sekaligus ditetapkan perolehan suaranya. (wic/Iik)