TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Atas kejadian tersebut Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira tegaskan, vaksinasi Covid-19 adalah program pemerintah untuk masyarakat dan gratis tanpa dipungut biaya.
“Saya ingatkan ke seluruh masyarakat ini semua (Vaksin) adalah gratis,” tegas Kapolres, Rabu (8/9/2021).

Kapolres mengingatkan apabila ditawarkan seseorang atau instansi yang mengatakan vaksin berbayar itu tidak benar karena vaksin gratis.



“Jadi vaksin itu gratis, ini upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan memerangi pandemi,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres tekankan vaksinasi tidak dipungut bayaran, jika ada instansi atau oknum yang meminta bayaran itu tidak benar.

Diharapkan tidak ada oknum atau instansi yang main – main dengan program vaksinasi gratis.
“Kami ingatkan kepada seluruh instansi, tujuan utama vaksinasi adalah memutus mata rantai, saya harap kerjasama semuanya melaksanakan kegiatan vaksinasi sesuai instruksi Presiden dengan baik. Jangan mencari peluang yang lain,” tegas Kapolres. (wic/Iik)