TARAKAN – Pelaku penikaman seorang karyawan tempat hiburan malam (THM) SG di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar Pantai yang terjadi pada tanggal 25 November 2021 akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tarakan.
Tindak pidana pengeroyokan dan penikaman yang terjadi sekitar pukul 03.15 tersebut menyebabkan seorang pelayan atas nama Barselinus meninggal dunia.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengungkapkan, jajaran Satreskrim Polres Tarakan terlah berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pindana tersebut.

“Pelaku tidak kita amankan bersama-sama, PL kita amankan pada 26 November di Tarakan, tersangka kedua LS diamankan 28 November di Nunukan, lalu tersangka ketiga BB diamankan 1 Desember di Tarakan, dan terakhir KS diamankan 4 Desember di Kalimantan Barat,” ungkap Kapolres, Senin (6/12/2021).



Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi menambahkan, PL diamankan di Tarakan tepatnya didepan STM, LS diamankan disekitar Pelabuhan Nunukan dan dibantu oleh Polres Nunukan.

Sementara BB diamnakan di daerah Pantai Amal, karena yang bersangkutan bekerja di daerah Amal dan tersangka BB juga diketahui sudah menyiapkan tiket ke Jakarta. “Sebelum melarikan diri kita berhasil mengamankan yang bersangkutan,” katanya.
Khusus untuk tersangka KS, berdasarkan penyidikan dan identifikasi, tersangka sempat berada di Malinau untuk menemui keluarganya dan mencari pekerjaan. Lantaran tidak ada pekerjaan KS kemudian pergi ke Sebuku, Berau, Samarinda, kemudian ke Batu Licin Kalimantan Selatan dan terus melanjutkan perjalanan menuju Entikong Kalimantan Barat.
“Karena perjalanan panjang, saat singgah istirahat pelaku berhasil diamankan Polsek Simpang Dua. Kita berkerjasama dengan Polres Entikong, Polres Pontianak, Satreskim serta Polsek Simpang Dua,” sambungnya.
Kasatreskrim mengatakan, setelah dilakukan interogasi, KS mengakui telah melakukan penikaman kepada korban, dan badik yang menjadi barang bukti merupakan milik tersangka KS.
“KS ini peranya menikam, dan mengaku hanya sekali kemudian melarikan diri, sementara pelaku lainya melakukan pemukulan dan penganiayaan,” katanya.
Sampai saat ini pelaku yang diamankan Polres Tarakan sudah mencapai 4 orang serta sudah dilakukan penahan di Mako Polres Tarakan. (wic/iik)