Menu

Mode Gelap

Fokus · 20 Jan 2022

Polres Tarakan Musnahkan 1 Kilogram Lebih Narkotika Jenis Sabu dan Ganja


					Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebrat 1 Kg dan Ganja. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebrat 1 Kg dan Ganja. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air untuk sabu dan diblender untuk ganja, Kamis (20/1/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Resnarkoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni.

Pemusnahan juga dihadiri, kepala BNNK Tarakan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tarakan dan disaksikan langsung 5 tersangka dalam kasus tersebut.

width"400"
width"400"
width"400"

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Kapolres Tarakan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 3 kasus yang terjadi pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Kasus terjadi pada tanggal 27 Desember 2021 yaitu tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka inisial SJ dan AD dengan barang bukti seberat 991,56 gram dan dimusnahkan 990,56 gram,” ujar Kapolres.

width"400"
width"400"

Kemudian tindak pidana tanggal 14 Desember 2021 oleh tersangka AA dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 34,72 gram dan dimusnahkan 31,83 gram.

width"200"
width"300"

Terkahir tindak pidana pada tanggal 3 Januari 2022 dengan tersangka RT dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,05 gram dan dimusnahkan 47,05 gram.

width"400"
width"400"

“Jumlah keseluruhan barang bukti sabu 1.039,61 gram dan ganja 34,72 gram. Kemudian setelah disisihkan untuk persidangan barang bukti yang dimusnahkan sabu 1.037,61 gram dan ganja 31,83 gram,” terangnya.

width"400"
width"400"

Kapolres tegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan semua pihak seperti BNNP, BNNK, dan instansi lainya untuk memberantas narkoba.

width"400"
width"400"

“Kalau tidak ada kerjasama susah juga, namanya narkoba tersembunyi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Tarakan adalah daerah transit peredaran narkoba dan diduga masih banyak terjadi peredaran narkoba.

Sementara itu Kasat Resnarkoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, setelah pemusnahan barang bukti narkotika, kasusnya ditingkatkan menjadi tahap 2 atau P21.

“Kita P21 kan dan kita limpahkan ke Kejaksaan kemudian proses selanjutnya persidangan,” imbuhnya.

Dari tiga kasus tersebut, pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan dan pendalaman, namun untuk tersangka saat ini sudah semua diamankan. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan Jenis Revolver dan 5 Amunisi

27 Agustus 2025 - 16:01

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27 Agustus 2025 - 15:19

Delegasi CUPT–CRISU Tanam Pohon Endemik di Taman Kusuma Bangsa Nusantara

26 Agustus 2025 - 20:25

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Pastikan Tidak Ada Kompromi Terhadap Sabu

25 Agustus 2025 - 19:35

Sakit Hati Karena Warisan, Pria di Bulungan Nekat Bakar Rumah 1 Orang Meninggal

25 Agustus 2025 - 13:35

Autopsi Kematian Pemandu Karaoke di THM Tarakan Selesai, Hasil Labfor Ditunggu

23 Agustus 2025 - 20:51

Trending di Kriminal