TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melakukan pembongkaran makam satu dari tiga korban laka laut di perairan Tanjung Pasir Tarakan pada 13 November 2021 lalu.
Tim melakukan pembongkaran makam atas nama Rizky Andrean di salah satu pemakaman umum di Kelurahan Sebengkok. Dan selanjutnya jenazah dilakukan autopsi oleh tim Forensik.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, autopsi dilakukan atas permintaan keluarga korban karena masih ada kecurigaan dari pihak keluarga bahwa penyebab ketiga korban meninggal bukan karena kecelakaan.
“Sesuai permintaan salah satu kelurga korban minta di autopsi. Dari tiga hanya satu yang setuju,” ujar Kapolres di lokasi, Sabtu (26/3/2022).
Autopsi dilakukan untuk mendukung penyebab utama kematian korban. Yang tahu hasilnya nanti ada tim forensik.
“Kita menunggu saja hasilnya dari tim Forensik, ya dua Minggu baru tahu,” katanya.
Kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar 4 bulan lalu, namun saat awal kejadian tidak dilakukan autopsi hanya visum.
Sebelumnya, selain visum pihak Kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi yang melibatkan unsur Basarnas namun hasilnya masih belum menemukan petunjuk.
Karena kejadianya berada di laut berbeda dengan di darat, pihak Kepolisian juga berharap jika ada saksi yang melihat untuk melapor ke pihak Kepolisian.
“Sejauh ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa. Namun semua saksi tidak melihat langsung kejadian,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga Almarhum Rizky Andrean, Ani Fatmawati meminta dan berharap kasus ini segera terkuak.
“Jika ada indikasi tindak pidana saya harap Kepolisian bisa mengungkap (kasus),” ucapnya.
Dengan dilakukanya autopsi ini, keluarga berharap kasus ini lebih transparan. Keluarga berharap ada keadilan untuk almarhum. (wic/Iik)