Menu

Mode Gelap

Fokus · 30 Mei 2022

Polres Malinau Tangkap 2 Sindikat Uang Palsu, Pelaku Ngaku Sudah Cetak 10 Juta Lebih


					Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Uang Palsu. Foto : IST Perbesar

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Uang Palsu. Foto : IST

MALINAU – Jajaran Satreskrim Polres Malinau berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang sempat viral di media sosial beberapa hari terkahir.

Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi melalui Kasat Reskrim IPTU Wisnu Bramantio mengungkapkan, pengungkapan kasus bukan karena setelah viral namun pihaknya sudah melakukan penyidikan sejak lama.

“Viralnya baru 2 hari yang lalu, kami melakukan penyelidikan awal sebelum puasa terus kami lidik dan sampai akhirnya viral, pas viral kami dapat titik terangnya dan kami amankan tersangkanya,” ujarnya kepada media, Senin (30/5/2022).

width"400"
width"400"
width"400"

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku yang diamankan pertama berinisial HC (26) warga Malinau Kota dan yang kedua SI (33) warga Malinau seberang, keduanya diamankan pada Minggu (29/5).

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Peran kedua orang ini mereka sama sama membuat dan membuatnya masih kita dalami katanya di rumah dia di Malinau,” terangnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Sejauh ini beberapa orang sudah diamankan, namun baru dua orang yang ditetapkan tersangka. Polres Malinau masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

width"400"
width"400"

“Sejauh ini keterangan dari tersangka, awal membuatnya dari bulan dua (Februari) sekitar Rp 10 juta lebih dengan pecahan Rp 100.000 dan itu sudah tersebar dan yang berhasil kita amankan kurang lebih sekitar Rp 3,8 Juta itu yang sudah sempat ke pakai orang orang,” katanya.

width"200"
width"300"

Modus pelaku mengedarkan uang palsu tersebut melalui toko – toko kemudian agen BRILINK untuk transfer.

width"400"
width"400"

Dari keterangan keduanya, pelaku belajar sendiri cetak uang palsu sampai mirip dengan uang asli dari sisi depan dan belakang. Dan untuk kertasnya masih menggunakan kertas biasa.

width"400"
width"400"

“Mungkin yang agak keliatan ukurannya agak lebih kecil, rapi guntingnya persis uang asli, untuk kertasnya dia masih menggunakan kertas biasa, tapi memang kualitas gambarnya bagus dibuatnya jadi nampak seperti asli,” ungkapnya.

width"400"
width"400"

“Cetaknya pakai apa dan dimana masih kita dalami,” sambungnya.

Diimbau kepada masyarakat jika mendapatkan uang palsu bisa segera melapor ke Polres Malinau. (wic/Iik)

 

 

Artikel ini telah dibaca 771 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan Jenis Revolver dan 5 Amunisi

27 Agustus 2025 - 16:01

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27 Agustus 2025 - 15:19

Delegasi CUPT–CRISU Tanam Pohon Endemik di Taman Kusuma Bangsa Nusantara

26 Agustus 2025 - 20:25

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Pastikan Tidak Ada Kompromi Terhadap Sabu

25 Agustus 2025 - 19:35

Sakit Hati Karena Warisan, Pria di Bulungan Nekat Bakar Rumah 1 Orang Meninggal

25 Agustus 2025 - 13:35

Autopsi Kematian Pemandu Karaoke di THM Tarakan Selesai, Hasil Labfor Ditunggu

23 Agustus 2025 - 20:51

Trending di Kriminal