• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Mantan Wakil Walikota Tarakan Resmi Jalani Pidana di Lapas Tarakan 

by Redaksi
30 Oktober 2023 15:56
in Fokus, Kriminal
A A
0

Khaeruddin Arief Hidayat (Rompi Merah) Dibawa Petugas Kejari Tarakan ke Lapas Kelas IIA Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kejaksaan Negeri Tarakan akhirnya menjalankan eksekusi terpidana mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Senin (30/10/2023) pagi.

Sekitar pukul 10.00 Wita petugas dari Kejaksaan Negeri Tarakan menjemput Arief Hidayat dikediamannya di Kelurahan Karang Harapan, kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIA Tarakan.

Baca Juga

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

Arief Hidayat yang mengenakan rompi merah milik Kejaksaan dan tangan diborgol tiba di Lapas Tarakan sekitar pukul 11.35 Wita, selain dikawal ketat petugas Kejaksaan tampak hadir langsung Kepala Kejari Tarakan Adam Saimima.

Usai menyerahkan terpidana, Kepala Kejari Tarakan Adam Saimima mengungkapkan setelah ada keputusan Kasasi dari Makamah Agung (MA) pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan namun ditolak, sehingga menunggu salinan putusan.

“Tadi dijemput di rumahnya dan kooperatif, kita sudah panggil (Setelah Putusan) tapi menolak,” ujar Kepala Kejari Tarakan.

Akhirnya setelah 4 kali Kejari Tarakan mengirimkan surat permohonan salinan keputusan Kasasi ke Makamah Agung, pada Senin (30/10) pagi pihaknya menerima salinan tersebut dan langsung melakukan ekseskusi.

“Kejari Tarakan mendapatkan balasan salinan putusan tersebut pada pagi tadi, sehingga pukul 10.00 Wita menjemput terpidana di kediamannya Jalan Rawasari dan langsung menjebloskan terpidana Arief ke penjara,” ujarnya.

Di kutip dari salinan putusan Nomor 5849 K/Pid.Sus/2022, Makamah Agung memeriksa putusan perkara tindak korupsi pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tarakan telah memutus perkara terdakwa H. Khaeruddin Arief Hidayat umur 40 tahun.

Lebih lanjut, Adam Saimima menerangkan vonis Arief pada pengadilan tingkat pertama yakni 3 tahun 6 bulan penjara dan uang pengganti Rp 567.220.000 subsider 2 tahun denda Rp 200.000.000 subsider 3 bulan penjara.

“Jadi totalnya 5 tahun 9 bulan,” urainya.

Kepala Kejari Tarakan tegaskan, Arif Hidayat sebelumnya sudah ditahan sekitar 4 bulan dan ini tetap dihitung sehingga masih harus menjalani 5 tahun 4 bulan.

Putusan kasasi sudah diketok pada 21 Desember 2022 lalu, karena terkendala salinan surat putusan maka ekseskusi baru bisa dilakukan.

Sementara itu, terkait dengan terpidana Hariono dalam perkara ini sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan namun di tolak.

Kejari berharap yang bersangkutan kooperatif, untuk penjemputan pihaknya masih menunggu salinan putusan karena belum keluar.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno yang menerima langsung Kepala Kejari Tarakan menegaskan tidak ada sel khusus untuk Arief Hidayat meski mantan Wakil Walikota Tarakan.

“Seperti prosedur pada umumnya, setiap tahanan yang masuk akan ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mepenaling), waktunya menyesuaikan,” tegasnya.

Selama.berada di blok Mepelaning yang bersangkutan juga belum boleh di jengkuk. (**)

Tags: Arief HidayatborneoFBHeadlineKalimantanKejari TarakanKorupsiLapas TarakanMantan Walik Walikota TarakanTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur
Fokus

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi Pembangunan di Nunukan Timur

1 November 2025 20:02
Kriminal

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

31 Oktober 2025 14:36
Kriminal

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01
Kriminal

Kuasa Hukum Catur Ungkap Fakta Baru di Sidang Narkoba Balikpapan, Desak Pembukaan Rekening Saksi untuk Bongkar Dalang Utama

29 Oktober 2025 20:15
Kriminal

Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polresta Bulungan

29 Oktober 2025 12:49
Next Post

Bupati Syarwani Pesan Alokasi Dana Desa Disisihkan untuk Penanganan Stunting

Ketua DPW Relawan ABRI-1 Ingatkan Agar Pemilu 2024 Berjalan Netral, Damai dan Jujur di Kaltara

Ketua DPW Relawan ABRI-1 Ingatkan Agar Pemilu 2024 Berjalan Netral, Damai dan Jujur di Kaltara

Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

2 November 2025 20:31
Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

2 November 2025 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP