• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
30/10/2023
in Daerah, Kriminal
A A

Foto: IG Celine_Evangelista

JAKARTA – Nama artis Celine Evangelista muncul dalam kesaksian terdakwa kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Amelia Sabara. Nama artis cantik tersebut muncul saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Dalam kesaksiannya, Amelia menyebut Celine menerima uang Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya. Sayangnya, Amelia yang dikenal sebagai makelar kasus tersebut tidak mampu membuktikan penyerahan uang yang dimaksud.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut jika ada sebuah pernyataan dalam persidangan harusnya diikuti bukti yang kuat. “Pernyataan terkait dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus diikuti bukti dan saksi yang menguatkan. Tidak bisa menjadi fakta hukum jika semua tidak ada kedua hal tersebut,” ujar Fickar kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023 di Jakarta.

Ia pun menambahkan bahwa pihak Celine bisa menuntut balik dengan memidanakan Amelia Sabara. “Kalau jika tidak terbukti pernyataannya, maka Amelia bisa dituntut sebagai tindak pidana karena memberikan keterangan palsu atas pencemaran nama baik,” katanya.

Senada mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menilai ada pihak yang ingin menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Mantan Wakil Walikota Tarakan Resmi Jalani Pidana di Lapas Tarakan 

Hal itu dikatakan Kamilov terkait adanya pernyataan dalam persidangan dari terdakwa makelar kasus (markus) Amelia Sabara yang mengatakan bahwa ada kedekatan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan artis Celine Evangelista yang saat itu dihadirkan sebagai saksi.

“Ini kasus besar di bidang tambang, masyarakat memahami pemilik izin tambang tentulah pebisnis yang punya networking dari semua sisi pengaruh baik dari garis politik hitam,” kata Kamilov.

Menurutnya, ada pihak yang tidak senang dengan adanya penegakan hukum yang lurus dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berusaha menghambat proses penanganan kasus tersebut.

“Penegak hukum yang tidak senang garis tegak lurus, sehingga upaya merusak kekuatan pengungkapan kasus ini terus dicoba dihambat oleh mereka yang tidak mau terbuka kejahatannya,” kata dia.

Untuk itu, ia pun meminta kepada ST Burhanudin dan jajarannya untuk tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus tersebut. “JA dan jajarannya harus tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus ini, karena sekali mundur kebelakang mereka mendapat angin para pencari cuan tersebut. Apalagi dengan situasi politik saat ini mulai berdenyut keras, tentunya ini tidak mempengaruhi sikap profesionalisme Kejaksaan,” katanya.

“Secara pribadi saya apresiasi kinerja yang profesional JA dan tim. Secara institusi Kejaksaan Agung mendapat prestasi terbaik saat ini apabila dibandingkan penegak hukum lainnya,” tambahnya.(*)

Tags: borneoCeline EvangelistaHeadlinePT AntamTambang

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

3 Agustus 2026 22:02
Daerah

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

3 Agustus 2026 18:45
Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

3 Agustus 2026 17:59
Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan
Daerah

Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan

3 Agustus 2026 16:45
Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana
Daerah

Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan di Bulungan, Warga Diajak Kibarkan Selama Agustus

3 Agustus 2026 14:39
Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana
Daerah

Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana

3 Agustus 2026 10:33
Next Post

Realisasi Pajak Kendaraan Surplus, DPRD Kaltara Apresiasi UPT Bapenda Tarakan

Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Tarakan Blusukan ke Media

Hadir di Kaltara, PCTAI Siap Kembangkan Cinta Tanah Air Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

3 Agustus 2026 22:02

Otorita IKN dan PNM Bahas Peluang Kerja Sama Penguatan Ekonomi Masyarakat Nusantara

3 Agustus 2026 20:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP