• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
30/10/2023
in Daerah, Kriminal
A A

Foto: IG Celine_Evangelista

JAKARTA – Nama artis Celine Evangelista muncul dalam kesaksian terdakwa kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Amelia Sabara. Nama artis cantik tersebut muncul saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Dalam kesaksiannya, Amelia menyebut Celine menerima uang Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya. Sayangnya, Amelia yang dikenal sebagai makelar kasus tersebut tidak mampu membuktikan penyerahan uang yang dimaksud.

Baca Juga

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut jika ada sebuah pernyataan dalam persidangan harusnya diikuti bukti yang kuat. “Pernyataan terkait dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus diikuti bukti dan saksi yang menguatkan. Tidak bisa menjadi fakta hukum jika semua tidak ada kedua hal tersebut,” ujar Fickar kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023 di Jakarta.

Ia pun menambahkan bahwa pihak Celine bisa menuntut balik dengan memidanakan Amelia Sabara. “Kalau jika tidak terbukti pernyataannya, maka Amelia bisa dituntut sebagai tindak pidana karena memberikan keterangan palsu atas pencemaran nama baik,” katanya.

Senada mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menilai ada pihak yang ingin menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Mantan Wakil Walikota Tarakan Resmi Jalani Pidana di Lapas Tarakan 

Hal itu dikatakan Kamilov terkait adanya pernyataan dalam persidangan dari terdakwa makelar kasus (markus) Amelia Sabara yang mengatakan bahwa ada kedekatan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan artis Celine Evangelista yang saat itu dihadirkan sebagai saksi.

“Ini kasus besar di bidang tambang, masyarakat memahami pemilik izin tambang tentulah pebisnis yang punya networking dari semua sisi pengaruh baik dari garis politik hitam,” kata Kamilov.

Menurutnya, ada pihak yang tidak senang dengan adanya penegakan hukum yang lurus dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berusaha menghambat proses penanganan kasus tersebut.

“Penegak hukum yang tidak senang garis tegak lurus, sehingga upaya merusak kekuatan pengungkapan kasus ini terus dicoba dihambat oleh mereka yang tidak mau terbuka kejahatannya,” kata dia.

Untuk itu, ia pun meminta kepada ST Burhanudin dan jajarannya untuk tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus tersebut. “JA dan jajarannya harus tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus ini, karena sekali mundur kebelakang mereka mendapat angin para pencari cuan tersebut. Apalagi dengan situasi politik saat ini mulai berdenyut keras, tentunya ini tidak mempengaruhi sikap profesionalisme Kejaksaan,” katanya.

“Secara pribadi saya apresiasi kinerja yang profesional JA dan tim. Secara institusi Kejaksaan Agung mendapat prestasi terbaik saat ini apabila dibandingkan penegak hukum lainnya,” tambahnya.(*)

Tags: borneoCeline EvangelistaHeadlinePT AntamTambang

Berita Lainnya

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola
Daerah

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

13 Juni 2026 10:10
Daerah

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

12 Juni 2026 19:55
Daerah

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

12 Juni 2026 19:42
Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026
Daerah

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

12 Juni 2026 14:10
Daerah

Poktan Paguntaka Pamerkan Telur Ayam Lokal di Ajang Ketahanan Pangan Tarakan

12 Juni 2026 14:06
8 Juli, Koh Dennis Lim Isi Tabligh Akbar di Tarakan dalam Pameran Islami
Daerah

8 Juli, Koh Dennis Lim Isi Tabligh Akbar di Tarakan dalam Pameran Islami

12 Juni 2026 13:18
Next Post

Realisasi Pajak Kendaraan Surplus, DPRD Kaltara Apresiasi UPT Bapenda Tarakan

Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Tarakan Blusukan ke Media

Hadir di Kaltara, PCTAI Siap Kembangkan Cinta Tanah Air Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BI-Rate Naik Lagi, Saat Global Sedang “Gerah”

BI-Rate Naik Lagi, Saat Global Sedang “Gerah”

13 Juni 2026 22:52

Anggota Koramil 0914-02/Tana Lia Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Desa Tanah Merah

13 Juni 2026 18:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP