• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Mantan Wakil Walikota Tarakan Resmi Jalani Pidana di Lapas Tarakan 

by Redaksi
30 Oktober 2023 15:56
in Fokus, Kriminal
A A

Khaeruddin Arief Hidayat (Rompi Merah) Dibawa Petugas Kejari Tarakan ke Lapas Kelas IIA Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kejaksaan Negeri Tarakan akhirnya menjalankan eksekusi terpidana mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Senin (30/10/2023) pagi.

Sekitar pukul 10.00 Wita petugas dari Kejaksaan Negeri Tarakan menjemput Arief Hidayat dikediamannya di Kelurahan Karang Harapan, kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIA Tarakan.

Baca Juga

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

Kurang dari 24 Jam, Polres Tarakan Ringkus Residivis Pembobol ATM Bank Muamalat

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

Arief Hidayat yang mengenakan rompi merah milik Kejaksaan dan tangan diborgol tiba di Lapas Tarakan sekitar pukul 11.35 Wita, selain dikawal ketat petugas Kejaksaan tampak hadir langsung Kepala Kejari Tarakan Adam Saimima.

Usai menyerahkan terpidana, Kepala Kejari Tarakan Adam Saimima mengungkapkan setelah ada keputusan Kasasi dari Makamah Agung (MA) pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan namun ditolak, sehingga menunggu salinan putusan.

“Tadi dijemput di rumahnya dan kooperatif, kita sudah panggil (Setelah Putusan) tapi menolak,” ujar Kepala Kejari Tarakan.

Akhirnya setelah 4 kali Kejari Tarakan mengirimkan surat permohonan salinan keputusan Kasasi ke Makamah Agung, pada Senin (30/10) pagi pihaknya menerima salinan tersebut dan langsung melakukan ekseskusi.

“Kejari Tarakan mendapatkan balasan salinan putusan tersebut pada pagi tadi, sehingga pukul 10.00 Wita menjemput terpidana di kediamannya Jalan Rawasari dan langsung menjebloskan terpidana Arief ke penjara,” ujarnya.

Di kutip dari salinan putusan Nomor 5849 K/Pid.Sus/2022, Makamah Agung memeriksa putusan perkara tindak korupsi pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tarakan telah memutus perkara terdakwa H. Khaeruddin Arief Hidayat umur 40 tahun.

Lebih lanjut, Adam Saimima menerangkan vonis Arief pada pengadilan tingkat pertama yakni 3 tahun 6 bulan penjara dan uang pengganti Rp 567.220.000 subsider 2 tahun denda Rp 200.000.000 subsider 3 bulan penjara.

“Jadi totalnya 5 tahun 9 bulan,” urainya.

Kepala Kejari Tarakan tegaskan, Arif Hidayat sebelumnya sudah ditahan sekitar 4 bulan dan ini tetap dihitung sehingga masih harus menjalani 5 tahun 4 bulan.

Putusan kasasi sudah diketok pada 21 Desember 2022 lalu, karena terkendala salinan surat putusan maka ekseskusi baru bisa dilakukan.

Sementara itu, terkait dengan terpidana Hariono dalam perkara ini sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan namun di tolak.

Kejari berharap yang bersangkutan kooperatif, untuk penjemputan pihaknya masih menunggu salinan putusan karena belum keluar.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno yang menerima langsung Kepala Kejari Tarakan menegaskan tidak ada sel khusus untuk Arief Hidayat meski mantan Wakil Walikota Tarakan.

“Seperti prosedur pada umumnya, setiap tahanan yang masuk akan ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mepenaling), waktunya menyesuaikan,” tegasnya.

Selama.berada di blok Mepelaning yang bersangkutan juga belum boleh di jengkuk. (**)

Tags: Arief HidayatborneoFBHeadlineKalimantanKejari TarakanKorupsiLapas TarakanMantan Walik Walikota TarakanTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

26 Mei 2026 15:00
Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Tarakan Ringkus Residivis Pembobol ATM Bank Muamalat

25 Mei 2026 12:01
Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita
Kriminal

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

22 Mei 2026 15:33
Kriminal

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

22 Mei 2026 15:20
Konsep Otomatis
Kriminal

Sidang Solar di PN Balikpapan Ungkap Aliran Dana Rp232,5 Miliar ke Perusahaan Terdakwa

21 Mei 2026 19:20
Daerah

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

19 Mei 2026 19:59
Next Post

Bupati Syarwani Pesan Alokasi Dana Desa Disisihkan untuk Penanganan Stunting

Ketua DPW Relawan ABRI-1 Ingatkan Agar Pemilu 2024 Berjalan Netral, Damai dan Jujur di Kaltara

Ketua DPW Relawan ABRI-1 Ingatkan Agar Pemilu 2024 Berjalan Netral, Damai dan Jujur di Kaltara

Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Isak Tangis Haru Warnai Pelepasan 278 Siswa SMPN 7 Tarakan, Sarat Makna Budaya Bugis

    Sederhana, Kadisdik Tarakan: Pelepasan Siswa SMPN 7 Patut Jadi Contoh Sekolah Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Resmi Ditutup, Enam Putra-Putri Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Pasangan Tana Tidung Tampil di Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Kunker ke Nunukan, Tinjau Lokasi Hibah untuk Pembangunan Kantor Polairud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

1.210 Personil PLN Siaga Amankan Pasokan Listrik Iduladha 1447 H

27 Mei 2026 07:34

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Kembali Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

27 Mei 2026 07:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP