TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com — Pemerintah Kabupaten Bulungan menerima penyerahan sertifikat aset daerah yang telah resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bulungan, Senin pagi (26/1).
Penyerahan sertifikat aset ini merupakan bagian dari upaya percepatan penertiban, pengamanan, dan legalisasi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi kepada BPN Bulungan atas komitmen dan sinergi yang telah terjalin dalam mendukung percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Menurutnya, kepastian hukum atas aset daerah memiliki peran penting dalam mencegah potensi sengketa serta meningkatkan nilai dan pemanfaatan aset.
“Sertifikasi aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah. Dengan adanya legalitas yang jelas, aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Syarwani.
Selain penyerahan sertifikat aset daerah, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan target BPN Bulungan pada tahun 2026 untuk menyertifikasi sebanyak 1.800 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini akan difokuskan pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Selor dan Kecamatan Tanjung Palas.
Program PTSL diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Bupati Bulungan menyambut baik target tersebut dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan program PTSL ini. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, program ini juga berkontribusi terhadap penataan administrasi pertanahan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dan BPN Bulungan, diharapkan proses sertifikasi aset daerah maupun tanah masyarakat dapat semakin dipercepat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulungan.(**)















Discussion about this post