TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari jalan keluar atas sengketa pembongkaran tembok di akses jalan Gang Jengki, Kelurahan Kampung Satu Skip, Senin (13/4/26).
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD ini, dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Baharudin, dengan agenda utama mediasi antara warga dan pemilik lahan.
Persoalan ini mencuat setelah warga di bagian belakang Gang Jengki merasa akses mobilitas mereka terbatas akibat adanya tembok yang berdiri di atas jalur drainase.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Tarakan, Muhammad Safri, memberikan pandangan menyentuh berdasarkan pengalaman pribadinya dalam mengelola fasilitas publik di lingkungan warga.
Dalam rapat tersebut, Safri memohon kepada pemilik lahan, Fitrianti, agar bersedia memberikan ruang demi kepentingan orang banyak.
”Besar harapan saya agar Ibu bisa lapang dada memberikan jalan. Karena semua warga yang tinggal di belakang itu punya harapan, mungkin hari ini atau besok mereka punya rezeki ingin punya kendaraan roda empat, dan harapannya mobil itu bisa diparkir di rumah,” ujar Safri.
Ia juga menekankan permintaan ini bukan sekadar urusan teknis lahan, melainkan nilai kemanusiaan.
“Besar harapan kami bukan hanya sekadar meminta setengah meter, tetapi kami memohon yang sebesar-besarnya kepada Ibu, kalau bisa pagar yang di atas parit itu digeser dan dibangun di sebelah siring. Saya mewakili warga memohon agar tembok yang ada di atas drainase itu sekaligus digeser,” tambahnya.
Tidak hanya kepada pemilik lahan, Safri juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk segera turun tangan jika kesepakatan tercapai.
Ia meminta agar pemerintah menjamin kualitas pembangunan kembali pagar dan drainase tersebut agar tidak merugikan pemilik lahan di kemudian hari.
“Saya memohon kepada pemerintah, supaya kalau izin diberikan, pagar itu dikasih lurus dengan drainase. Artinya pemerintah harus membantu anggaran. Saya minta Dinas PU cek berapa anggarannya, mulai dari perbaikan drainase sampai rembesan-rembesan yang dikeluhkan itu dihitung semua,” tegas Safri.
RDP ini juga dihadiri pihak BPN, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Pimpinan rapat, Baharudin, berharap melalui mediasi ini, akses jalan yang awalnya sempit dapat diperlebar sehingga kendaraan darurat seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran dapat masuk ke pemukiman warga di masa mendatang.(*/mt)














Discussion about this post