TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan fasilitasi penyelesaian masalah antara warga Pantai Amal dengan TNI Angkatan Laut. Permasalahan ini, terkait ases jalan yang menuju ke lokasi tanah warga yang ditutup TNI AL.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan kunjungan kelapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu, menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat antara Komisi 1, TNI AL dan beberapa masyarakat pantai amal terkait adanya kegiatan penutupan akses jalan masuk ke tanah warga.

“Peninjau ini untuk memastikan apa kah bener ada penutupan akses jalan atau akses ke lokasi yang di klaim oleh warga. Dari hasil peninjauan pihak TNI AL sepakat memberikan akses jalan dengan membuka pagar agar bisa dilalui warga,” kata Dino kepada Fokusborneo.com beberapa waktu.


Dino menambahkan lahan yang diklaim kedua belah pihak sebenarnya dalam status quo. Hanya saja karena menjadi akses untuk latihan prajurit TNI AL, lahan tersebut dipagar.
“Disitu tidak ada rumah warga tetapi tempat usaha warung di pinggir pantai, status lahannya masih status quo yang diklaim antara TNI AL dengan warga. Tapi karena lahan yang bersangkutan itu dianggap dibutuhkan oleh Angkatan laut dalam hal akses latihan untuk para prajurit, makanya ditutup,” ujar politisi Hanura.


Dino menjelaskan DPRD melalui Komisi 1 DPRD Kota Tarakan telah merekomendasikan warga untuk memindahkan tempat usaha tersebut sementara sambil menunggu kejelasan lahan. Hanya saja warga yang memiliki usaha keberatan dan tetap ingin dilokasi tersebut.
“Dari usulan dipertemuan kemarin, warga masih agak keberatan. Makanyan kami tugaskan pihak Kelurahan agar bisa melakukan mediasi secara personal ke yang bersangkutan. Supaya kemudian dari pihak Angkatan Laut bisa memanfaatkan lahan tersebut, tapi disisi warga tidak kehilangan mata pencarian. Padahal pihak Angkatan Laut bersedia membantu proses relokasi dan menyediakan tempat lain untuk warga yang bersangkutan itu,” jelas anggota DPRD Kota Tarakan dari Dapil 3 Tarakan Barat.
Lebih lanjut Dino menerangkan DPRD sebagai perwakilan masyarakat tetap menyuarakan kepentingan masyarakat selama kemudian kepentingan masyarakat itu tidak berbenturan dengan kepentingan yang lebih besar.
“Kalau kita berbicara kepentingan besar tentu kita berbicara kepentingan negara dalam hal ini kita melihat lahan yang ada disitu, memang dibutuhkan oleh rekan-rekan dari TNI AL untuk menunjang dalam proses menjaga keamanan NKRI. Saya meminta kepada warga bersangkutan agar sementara bersedia direlokasi sambil menunggu terkait status tanah tersebut,” tutup Dino.(Iik)