TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,216 gram atau 8,2 Kg di halaman Kantor BNNK Tarakan di Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (22/3/22).
Sabu yang dimusnahkan ini, hasil tangkapan Kodim 0907/Tarakan bersama tim gabungan di Bandara International Juwata Tarakan 11 Februari 2022 lalu.
Pemusnahan BB sabu seberat 8,2 Kg yang dipimpin Kepala BNNP Brigjen Pol Rudi Hartono, dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dengan disaksikan ke 8 tersangka. Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut dilakukan pemeriksaan dari Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tarakan untuk memastikan kebenarannya.


Hadir dalam pemusnahan ini, Kabandara Juwata Tarakan, Danlanud Anang Busra, Kabinda Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, Kepala Bea dan Cukai Tarakan, Perwakilan Pemprov Kaltara, Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Perwakilan Pemkot Tarakan, Ketua DPRD Kota Tarakan, Polres Tarakan, Kodim 0907/Tarakan serta pengacara para tersangka.



Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, setelah menerima pelimpahan dari Kodim 0907/Tarakan, tim berantas BNNP Kaltara langsung melakukan pengembangan. Hasilnya ada 8 orang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya berinisial RI, AM, SU, BA, AT, PA, GO dan DE.

“Kita sudah mau tahap I. Untuk tersangka masih seperti yang kemarin tetap sama semua total 8 orang dari sebelumnya 1 ada penambahnya 7 orang,” kata Rudi.
Kepala

Terkait apa ada tersangka dari luar daerah, dikatakan Rudi masih proses pemeriksaan. Sedangkan dugaan keterlibatan oknum aparat, ditegaskan Rudi jika ada tetap akan diproses hukum sesuai pidana berlaku.
“Pemeriksaan berlanjut masih. Ini kita lakukan pengembangan-pengembangan mungkin ada beberapa, makanya saya bilang kita masih butuh beberapa tempat titik yang diluar Kota kayanya kita samperin,” jelas Rudi.
Ditanya soal dugaan jaringan Lapas, Rudi belum bisa memastikan. Saat ini BNNP masih fokus pengembangan dengan menyusuri jaringan lintas daerah yang menjadikan Kota Tarakan sebagai tempat transit.

“Saya belum bisa sampaikan dan akan saya sampaikan kembali nanti ketika bukti-bukti ada mengarah. Saya masih pengembangan ke luar kota. Yang jelas kita merubah gaya, merubah strategi, namanya pintu batas mungkin kita akan memperketat perbatasan,” tegas Rudi.
Untuk mencegah peredaran narkotika jenis sabu di Kaltara, disampaikan Rudi bakal memperketat pintu-pintu masuk diperbatasan. Hanya saja yang menjadi kendala, bukan hanya di laut tetapi perlu ada pemetaan untuk mempersempit pergerakan peredaran narkotika.

“Saya bukan orang baru disini, saya orang sini kok. Saya pernah 7 tahun disini jadi jalur semuanya saya tahu mungkin strateginya yang kita rubah. Sekarang kita lagi memetakan kembali, mudah-mudahan doakan saya bisalah,” pungkas Rudi.
Sementara itu, pemusnahan BB narkotika jenis sabu, ini dirangkaikan dengan HUT BNN ke 20. HUT BNN kali ini, mengusung tema menuju Indonesia Bersinar, Kaltara Bersinar, Tarakan Bersinar dan Bersih Narkoba.(Mt)