Menu

Mode Gelap

Fokus

Dalami Kasus Ilegal Mining, Polda Kaltara Selidiki Aliran Dana Briptu H ke Pejabat Tertentu


					Dalami Kasus Ilegal Mining, Polda Kaltara Selidiki Aliran Dana Briptu H ke Pejabat Tertentu Perbesar


TARAKAN – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mendalami kasus ilegal mining yang melibatkan polisi tajir Briptu H. Polda Kaltara juga menyelidiki aliran dana Briptu H yang di duga ada mengalir ke pejabat tertentu.

Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memimpin press rilis pengungkapan kasus ilegal mining yang menjerat polisi tajir Briptu H di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (9/5/22).

Setelah menangkap Briptu H dan 4 rekannya, Tim Khusus Dit Reskrimsus Polda Kaltara terus melakukan pengembangan kasus ilegal mining. Barang bukti berupa 3 buah excavator, 2 truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman berhasil diamankan.

width"250"

Selain itu, Polda Kaltara juga menyita 3 mobil mewah, 11 speedboat serta uang ratusan miliar. Tidak hanya sampai disitu, 17 kontainer berisi pakai bekas yang di duga menyimpan sabu-sabu juga ikut diperiksa di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.

width"400"
width"450"
width"400"

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan keterlibatan Briptu H dalam kasus tambang emas, baju bekas ilegal serta dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ada, cukup kuat untuk menjerat Briptu H.

“Khusus penanganan peti, akan dikembangkan kepada pelaku yang lebih besar dan ini baru permulaan. Indikasi tidak hanya satu tapi ada beberapa dan perlu dikembangkan untuk pelaku lebih besar,” kata Daniel.

width"300"

Terkait aliran dana Briptu H yang diduga mengalir ke pejabat tertentu, Daniel menjelaskan masih dalam proses. Proses ini tidak bisa cepat karena perlu pendalaman yang lebih mendalam.

“Nanti akan kita lihat kedepan sampai dimana dan seperti apa prosesnya, mungkin kami belum bisa sampaikan sekarang,” ujar Daniel.

Dir Reskrimsus Polda Kaltara AKBP. Hendy F Kurniawan menambahkan untuk pengembangan aliran dana Briptu H, pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah dan pihak lainnya untuk mengungkapnya.

“Terkait dugaan dana yang mengalir ke perjabat tertentu, kita perlu klarifikasi dan verifikasi. Kita tidak bisa melakukan penyidikan berdasarkan asumsi, tetapi harus dengan fakta riil dari hasil pemeriksaan,” beber Hendy.

Untuk membuka rekening milik Briptu H, Hendy menjelaskan perlu melalui beberapa tahapan prosedur. Sehingga setelah diketahui nama-nama yang menerima aliran dana dari Briptu H baru dilakukan klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan tersebut.

“Kalau memang terbukti uang tersebut untuk pejabat tertentu, tentunya apabila berkaitan dengan kewenangan atau jabatannya akan timbul pidana baru yaitu pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi,” ucap Hendy.

Sementara itu, dari temuan Dit Reskrimsus Polda Kaltara disampaikan dalam buku catatan aliran dana Briptu H, menggunakan kode tertentu termasuk kontak telepon pejabat juga menggunakan kode. Dit Reskrimsus juga mengamankan barang bukti 15 buku rekening dari hasil pengembangan.

Hingga saat ini, Polda Kaltara masih mengejar 1 pelaku yang diduga kuat sebagai tangan kanan Briptu H.

Untuk 17 kontainer, Polda Kaltara meminta bantuan Bareskrim Polri untuk menggunakan peralatan yang dimiliki Mabes Polri guna memeriksa kembali. Karena kuat dugaan ada sabu disembunyikan di dalam baju bekas.(redaksi)

Artikel ini telah dibaca 1,264 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

14 Juni 2025 - 21:59

Bea Cukai Dalami Pelanggaran Beras Ilegal dari Malaysia

13 Juni 2025 - 19:21

Satu Ton Beras dari Malaysia Diamankan Satpolairud Polres Tarakan 

13 Juni 2025 - 13:48

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

12 Juni 2025 - 22:26

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan

12 Juni 2025 - 22:16

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu

12 Juni 2025 - 09:44

Trending di Daerah