Menu

Mode Gelap

Kriminal

Sebanyak 5.568 Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Diamankan Bea Cukai Tarakan


					Press Release Pengungkapan Kosmetik Impor Ilegal di Kantor Bea Cukai Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Press Release Pengungkapan Kosmetik Impor Ilegal di Kantor Bea Cukai Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sinergi pengawasan dan penindakan yang optimal terus berjalan oleh Bea Cukai Tarakan, Balai POM Tarakan, dan KOREM 092/Maharajalila, yang berhasil menggagalkan upaya peredaran kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia masuk Indonesia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pabean B Tarakan, Minhajuddin Napsah menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini terjadi pada tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 bahwa Tim Bea Cukai Tarakan menerima informasi dari Bea Cukai Nunukan dan informasi tersebut berasal dari Satgas Gabungan Intelejen terkait adanya pengiriman Kosmetik Impor Ilegal dari Sebatik ke Tarakan.

Barang impor ilegal tersebut dikirim menggunakan jasa angkutan reguler Speedboat Sinar Baru Express, tim segera melakukan koordinasi dengan BPOM Tarakan.

width"250"

“Sekitar pukul 16.15 Wita kita mendapatkan informasi Speedboat bersandar di pelabuhan SDF Tarakan, pukul 16.30 kita melakukan surveilance dan Profailing, saat kita masuk ke dalam target barang sudah dilakukan pembongkaran,” ungkap Kepala Bea Cukai Tarakan, Rabu (12/10/2022).

width"400"
width"450"
width"400"

Dari pemeriksaan dan pendalaman diketahui barang tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) TIKI dan PT Pos Indonesia. Segera setelah itu dibentuk dua tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas informasi tersebut tim melakukan pendalaman dan diketahui kosmetik illegal tersebut dikirim melalui PT Pos Indonesia dan PJT TIKI. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan PT Pos Tarakan dan PJT TIKI Tarakan,” terangnya.

width"300"

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan di PJT TIKI Tarakan Tim Gabungan berhasil menemukan 2 (dua) paket barang kiriman yang berisi 400 pcs kosmetik illegal asal Filipina.

“Sementara di PT Pos Indonesia Tarakan tim menemukan sebanyak 149 paket barang kiriman dengan jumlah 5.168 Pcs dan 30 Set kosmetik illegal berbagai jenis dan merek dengan total berat 323.31 Kg asal Filipina dan Malaysia. Diperkirakan keseluruhan barang tersebut senilai kurang lebih Rp. 200.000.000,00,” ujarnya.

Rencana kosmetik impor ilegal tersebut akan dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Sumatera dan lainya.

Dengan adanya pengungkapan kosmetik illegal ini, menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Tarakan untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi lain dalam menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector (pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang illegal).

Selanjutnya, kosmetik impor ilegal tersebut dilakukan penyerahan kepada Balai POM Tarakan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Selundupkan 2 Kilogram Sabu, Seorang WNA Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

20 Juni 2025 - 14:19

Trending di Kriminal