Menu

Mode Gelap

Daerah

Puluhan Koli Balpress Ilegal Dimusnahkan Kodim Tarakan


					Kodim 0907/Tarakan bersama Bea Cukai Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti Balpress Ilegal bertempat di Halaman Makodim 0907/Tarakan, Selasa (25/10). Foto : Fokusborneo Perbesar

Kodim 0907/Tarakan bersama Bea Cukai Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti Balpress Ilegal bertempat di Halaman Makodim 0907/Tarakan, Selasa (25/10). Foto : Fokusborneo

TARAKAN – Kodim 0907 Tarakan bersama Bea Cukai Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti Balpress atau pakaian bekas ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Makodim Tarakan, Selasa (25/10/2022).

Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana melalui Pasi Intel Kapten Suwito mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 32 Koli Balpress.

“Hari ini kita musnahkan bersama Bea Cukai, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebagian ditimbun, karena tidak mungkin dibakar semua, bisa timbul polusi udara,” ungkap Kapten Inf Suwito.

width"250"

Kapten Suwito menegaskan, Kodim Tarakan membantu Pemerintah Daerah dalam rangka mengantisipasi kegiatan ilegal salah satunya Ballpress.

width"400"
width"450"
width"400"

“Di Tarakan banyak jalur tikus, kegiatan ini tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Unit Intel Kodim Tarakan, Letnan Dua Inf Jomenson Hutajulu mengungkapkan, awal penemuan Ballpress terjadi pada tanggal 8 Oktober 2022 lalu, dimana pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.00 Wita bahwa ada kegiatan bongkar Ballpress.

width"300"

“Sekitar pukul 00.15 Wita tim menemukan Balpress sudah dibongkar di sebuah galangan Kapal RT 12 Kelurahan Juata Laut,” terangnya.

Tim menemukan 32 Koli Balpress tanpa pemilik, selanjutnya hasil penemuan tersebut dilaporkan ke Komandan Kodim 0907/Trk kemudian puluhan Balpress tersebut diamankan di Makodim Tarakan.

Lebih lanjut, Ia menambahkan lamanya waktu pengungkapan hingga pemusnahan, pihak Kodim menegaskan waktu tersebut digunakan untuk proses penyidikan mencari pemilik barang namun sampai saat ini tidak ditemukan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengatakan pada prinsipnya pihaknya sebagai mitra terus berkolaborasi bersama Kodim 0907/Tarakan.

“Barang ini tidak ditemukan siapa pelakunya artinya barang tidak dikuasai dalam konteks itu maka tidak dilakukan proses lebih lanjut, maka kita upayakan untuk sebisa mungkin agar barang buktinya ini segera kita musnahkan,” ucapnya.

Untuk metode pemusnahan dikoordinir oleh Kodim, Bea Cukai Tarakan hanya sebagai saksi bahwa barang tersebut sudah dimusnahkan dan tidak beredar di masyarakat.

“Nanti akan dikoordinir oleh kodim kami dari beacukai sebagai saksi bahwa barang tersebut sudah di musnahkan,” sambungnya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri

19 Juni 2025 - 21:58

Kesbangpol Tarakan Akan Sosialisasi Larangan Ormas Gunakan Atribut Mirip TNI/Polri 

19 Juni 2025 - 15:03

Pengawasan Lingkungan Hidup di Tana Tidung Ditingkatkan, Perusahaan Diminta Patuh

19 Juni 2025 - 12:40

Perkuat Peran Aktif Masyarakat, PT Pertamina EP Tanjung Gelar Edukasi Kesehatan dan Kesadaran Lingkungan

18 Juni 2025 - 21:51

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025 - 17:25

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025 - 16:12

Trending di Daerah