Menu

Mode Gelap

Kriminal · 29 Okt 2022

Puluhan Koli Ikan dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Diamankan Petugas 


					Puluhan Koli Ikan dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Diamankan Petugas  Perbesar

TARAKAN – Patroli gabungan yang dilaksanakan Ditpolairud Polda Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan barang ilegal di perairan Tarakan pada Rabu (26/10/2022) malam.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirpolairud Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan sebelumnya pihak Bea Cukai Tarakan mendapatkan informasi bahwa akan ada barang ilegal masuk.

“Patroli kapal selalu terkomunikasi dengan Bea Cukai, kita saling cegat di sana sini kemudian ditemukan kapal sesuai ciri-ciri yang sudah diduga kemudian kami ikuti mulai pukul 19.00 Wita sampai dengan 21.00 Wita,” jelas Kombes Pol Bambang Wiriawan.

width"400"
width"400"
width"400"

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ikan dan dibawahnya ada kosmetik, dan tim sepakat barang bukti di bawa ke markas Polairud Polda Kaltara.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Ini merupakan penangkapan yang ke 3 pertama Bea Cukai, yang ke dua Ditkrimsus gabungan dengan Ditpolairud kemudian yang ketiga Ditpolairud dengan Bea Cukai,” terangnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Karena tersangka belum ada, Ditpolairud Polda Kaltara berkoordinasi dengan BPOM Tarakan dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Hasil Perikanan Tarakan (BKIPM).

width"400"
width"400"

“Pengirim barang inisial N, dan kapal ini hanya ekspedisi, jadi bayangan dia karena ekspedisi dia mau pulang ke Tarakan jadi di angkut dan di bayar dia tidak tahu isinya apa. Sementara penerimanya belum diketahui karena ketika nanti barangnya sampai di Tarakan nanti akan di jemput,” tuturnya.

width"200"
width"300"

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tarakan, T.R Yogaswara mengatakan barang bukti yang diamankan sebanyak 43 koli ikan layang dan 10 Koli kosmetik.

width"400"
width"400"

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kedapatan bahwa Speedboat tersebut mengangkut 43 koli Ikan Layang dan 10 Koli Kosmetik tanpa izin edar berbagai jenis,” ujarnya.

width"400"
width"400"

Yoga menegaskan, penindakan ini merupakan keseriusan Bea Cukai untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mencegah masuknya barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat khususnya di Kalimantan Utara.

width"400"
width"400"

Dalam kesempatan ini, untuk barang bukti ikan layang langsung dilakukan pemusnahan. (wic/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Pastikan Tidak Ada Kompromi Terhadap Sabu

25 Agustus 2025 - 19:35

Sakit Hati Karena Warisan, Pria di Bulungan Nekat Bakar Rumah 1 Orang Meninggal

25 Agustus 2025 - 13:35

Autopsi Kematian Pemandu Karaoke di THM Tarakan Selesai, Hasil Labfor Ditunggu

23 Agustus 2025 - 20:51

Ngaku Ajudan Kepala Dinas Kaltara, AP Tipu Korban 100 Juta

23 Agustus 2025 - 14:12

Penahanan H. Maksum Jadi Polemik, Pakar Hukum Pertanyakan Urgensi Kejaksaan

22 Agustus 2025 - 19:01

Perkara Dokumen Palsu HM Ditangani Polres Tarakan Secara Profesional 

21 Agustus 2025 - 21:41

Trending di Kriminal