TARAKAN – Tiga orang pria diamankan Personel Sat Samapta Polres Tarakan saat melakukan patroli motor di wilayah Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Senin (26/12/2022).
Ke tiga pria inisial N, A dan S ditangkap lantaran memiliki barang bukti Narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Samapta, IPTU Imran menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita, pada saat personel Sat Samapta melakukan patroli rutin di wilayah Beringin RT. 13.

“Personel melihat gelagat pelaku mencurigakan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan oleh anggota patroli, saat kita geledah ditemukan sabu di saku bajunya,” terangnya, Selasa (27/12/2022).



Pada saat akan dilakukan penggeledahan kedua pelaku melakukan perlawan dan hendak melarikan diri. Penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
“Barang bukti yang diamankan 3 bungkus kecil sabu, keterangan pelaku sabu tersebut baru dibelinya di daerah Beringin,” ujarnya.

Untuk berat barang bukti hanya sekitar nol koma dengan harga sekitar Rp 100 ribu – Rp 150 Ribu.
Pelaku inisial S dan N ini merupakan pengguna sejak SD dan SMP, ketiga pelaku berserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tarakan, selanjutnya pelaku juga telah diserahkan ke BNNK Tarakan untuk dilakukan rehabilitasi. (wic/Iik)