TARAKAN – Polres Tarakan serius berantas praktek judi togel, judi online dan sejenisnya di wilayah Kota Tarakan.
Setelah sebelumnya praktek judi togel dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di wilayah Karang Balik belum lama ini, terbaru Polsek Kawasan Sektor Pelabuhan (KSKP) juga mengungkap perkara yang sama.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek KSKP Tarakan Iptu Sri Djayanti mengungkapkan pada Minggu 19 Februari 2023 unit Reskrim KSKP melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di Taman Oval depan Pelabuhan Malundung seringan dijadikan tempat transaksi penjualan togel atau kupon putih.

“Atas informasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wita Unit Reskrim KSKP mendapati pelaku sedang transaksi atau penjualan togel kemudian dilakukan penangkapan,” ungkap Iptu Sri Djayanti, Kamis (23/2/2023).



Saat diamankan pelaku inisial LU (66) sedang memegang catatan dan uang serta nomor pemasangan togel. Saat itu juga sedang ada transaksi pembelian togel.
“LU dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek KSKP guna proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Di dampingi penyidik Polsek KSKP Aiptu I Putu Suriada, Kapolsek menerangkan pelaku merupakan warga Selumit saat ini bekerja sebagai buruh toko dan memiliki 13 orang anak.
“Bapak ini buruh toko yang bekerja di pelabuhan Malundung, baru sepuluh hari berjualan dengan total keuntungan Rp 2,5 Juta,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Tarakan Gerebek Judi Togel di Karang Balik
Pelaku menerangkan pemasangan nomor togel mengikuti pemutaran bandar judi Online dan permainan judi online yang di ikuti hanya satu puran saja yaitu pada saat pemutaran nomor togel Kamboja dan hanya menjual 2 angka dan 3 angka. (wic/Iik)