Menu

Mode Gelap

Kriminal

Buntut Kelangkaan Kayu, Ormas Kedaerahan Gelar Aksi Protes ke Polres Tarakan


					Buntut kelangkaan kayu di Kota Tarakan, gabungan ormas kedaerahan Kaltara, melakukan aksi protes ke Mako Polres Tarakan. Foto : Ist Perbesar

Buntut kelangkaan kayu di Kota Tarakan, gabungan ormas kedaerahan Kaltara, melakukan aksi protes ke Mako Polres Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – Buntut kelangkaan kayu di Kota Tarakan, gabungan organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan aksi protes ke Mako Polres Tarakan, Minggu (14/5/23). Kekosongan kayu ini, dampak dari adanya penindakan hukum yang dilakukan Polres Tarakan.

Aksi protes yang dilakukan puluhan orang gabungan dari ormas kedaerahan terdiri dari Pasukan Merah Nusantara, Tameng Adat Borneo, Barikade 89, Bulutunggal, serta Ikatan Pemuda Bubuhan Banjar, bentuk kekecewaan atas upaya penegakan hukum oleh Polri dalam penertiban kayu di Kota Tarakan.

width"300"

Pasalnya, sudah 5 bulan pasokan bahan baku kayu di Kota Tarakan terus menipis. Sehingga terjadi kelangkaan.

Sabirin Sanyong, selaku inisiator aksi demo mengatakan masa menuntut pihak aparat untuk segera menyelesaikan persoalan ketidakadilan, diskriminasi dan kriminalitas di Kota Tarakan atau Kaltara secara umum.

“Bicara keadilan, kita temukan di tengah – tengah kita, ada ketidakadilan oleh karena itu hari ini momentum kita menyuarakan itu, salah satunya kelangkaan kayu dan penangkapan pengusaha kayu,” ujarnya kepada awak media.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo T.P.P Maradona melalui Kabag Ops AKP Ngatno mengatakan tuntutan massa sebelumnya sudah dilaporkan ke Pihak Kepolisian.

Dalam laporan tersebut salah satunya yaitu ada 8 pemain kayu yang tidak ditangkap dan menuntut penegakan hukum.

“Mereka melakukan pengaduan ke Polres untuk menindak semua pemain kayu ilegal jadi itu intinya. Jadi kalau ada penindakan, semua ditindak tidak ada tebang pilih,” terangnya.

AKP Ngatno mengatakan untuk laporan persoalan kayu, saat ini masih dalam proses.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terkait dengan keluhan kekosongan kayu, memang sejak adanya penindakan hukum oleh Polres Tarakan tidak ada lagi kayu (ilegal) yang dijual.

AKP Ngatno menegaskan, jika memang ada masyarakat yang masih menemukan pengusaha kayu Ilegal boleh menangkap tangan, namun ditegaskanya tidak boleh main hakim maupun main hakim, kekerasan atau penindasan sendiri.

“Pemerintah harus hadir dan kepala daerah harus memberikan kebijakan dalam bentuk regulasi, sehingga tidak ada lagi kelangkaan kayu di Kota Tarakan,” tambahnya.

Sementara itu, kegiatan aksi berjalan dengan damai dan diakhir atrasi dari para peserta aksi.(**)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemuda Asal Teluk Pemedas Dibekuk, Bawa Hampir 4 Gram Sabu

27 Juli 2025 - 19:00

Polres Berau Musnahkan 851 Gram Sabu dari Tujuh Kasus Selama Tiga Bulan

25 Juli 2025 - 20:06

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

25 Juli 2025 - 15:29

Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 21,3 Kg Sabu Berhasil Diamankan 

25 Juli 2025 - 15:21

Penangkapan Kurir Sabu di Tarakan Terkait Peredaran Narkoba Lintas Perbatasan

23 Juli 2025 - 21:20

Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tarakan

23 Juli 2025 - 20:56

Trending di Kriminal