• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Seberat 485,35 Gram, Hasil Pengungkapan Kasus di Nunukan

by Redaksi
31 Agustus 2023 16:09
in Kriminal
A A

BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Hampir Setengah Kilogram. Foto: fokusborneo.com

0
VIEWS

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) musnahkan barang bukti Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 485,35 gram, Kamis (31/8/2023) di Kantor BNNP Kaltara, di Kota Tarakan.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian di buang ke dalam closet, namun sebelumnya diambil sampel untuk dilakukan uji dari petugas Laboratorium Daerah (Labkesda) Tarakan dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin.

Baca Juga

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Brantas Kombes Pol Deden Andriana mengatakan, pengungkapan kasus terjadi pada tanggal 4 Agustus 2023 di Kabupaten Nunukan.

“Kejadian pada Jumat 4 Agustus 2023, TKP Jalan Persemaian, Nunukan Barat, barang bukti yang berhasil ditemukan atau didapatkan seberat 487,35 gram yang dikemas dalam 10 bungkus plastik bening,” jelas Kabid Brantas.

Sementara itu, tim gabungan juga mengamankan satu orang pelaku inisial SP (31), warga Ngawi, Jawa Timur, alamat tempat tinggal di Kaltara yaitu di RT 15, Kelurahan Bunyu Barat, Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Kombes Pol Deden Andriana melanjutkan, pelaku saat ini tidak memiliki pekerjaan, datang ke Nunukan untuk mengambil sabu tersebut dan rencana akan dibawa ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Deden mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan dan melihat barang bukti ada yang ganjil dimana barang ada narkotika ada juga yang tidak atau tawas.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi barang bukti dipisahkan antara narkoba dan yang bukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Ini supaya tidak terjadi salah paham apalagi perkara narkoba ini masalah yang sangat sensitif ya seolah-olah kami ada rekayasa, misalkan menemukan narkoba dengan yang bukan narkoba gitu ya makanya saya sampaikan di sini kronologisnya seperti itu. Nah setelah kami pisahkan antara narkoba dan yang bukan narkoba kemudian kami melakukan cek uji laboratorium setelah keluar hasilnya ada 9 bungkus positif dan satu negatif,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kenakan pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun. (wic/Iik)

 

 

Tags: BNN Kaltara FBborneoBulunganFokusnarkobaNarkotikaNunukanPulau BunyuSabu

Berita Lainnya

Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
Next Post

Wakil Bupati Bulungan Melepas Sebanyak 43 Peserta Wisata Religi ke Holyland

Benuanta Fest 2K23 : Targetkan Rekor Lomba Mancing Terpanjang

Terima Audiensi RS Pertamina Tarakan, Pemkab Tana Tidung Bakal Kolaborasi Bidang Kesehatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Ibrahim Ali Hadiri Penerimaan UHC Awards 2026, Tana Tidung Raih Kategori Madya

Bupati Ibrahim Ali Hadiri Penerimaan UHC Awards 2026, Tana Tidung Raih Kategori Madya

28 Januari 2026 13:53
Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai

Sapa Camat dan Lurah di Tarakan Timur, DPRD Tarakan Serap Aspirasi Mulai Sarpras Hingga Pegawai

28 Januari 2026 13:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP