Menu

Mode Gelap

Kriminal

23 Kilogram Sabu Selundupan 2 WNA Asal Philipina Dimusnahkan BNNP Kaltara 


					Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 23 Kilogram oleh BNNP Kaltara. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 23 Kilogram oleh BNNP Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 23 Kilogram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dengan cara dilarutkan ke dalam air, Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono, dihadiri Wadan Lantamal XIII, Bea Cukai, Dit Polairud Polda Kaltara, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, penasehat hukum, dan tersangka.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik. Barang bukti Narkotika ini rawan sekali, kita tes dulu, kita timbang dulu. Pemusnahan hal wajib,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada tanggal 6 November 2023 lalu oleh tim gabungan mencurigai sebuah kapal pengangkut kemudian dilakukan pemeriksaan. Namun saat pemeriksaan anak buah kapal (ABK) loncat ke laut dan membuang barang bukti ke laut di perairan Tarakan.

“Kita lakukan pengejaran dan pencarian, kemudian diamankan 2 anak buah kapal, kemudian 23 paket narkotika yang diduga mengandung zat metamfetamin di laut,” sambungnya.

Adapun dua orang pelaku yang diamankan yaitu IW warga Philipina tinggal Malaysia, dan PU warga Philipina yang tinggal di Malaysia dan keduanya bukan warga negara Indonesia.

Satu orang lagi sampai saat ini masih belum tertangkap. Tim terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.

Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Labkesda Tarakan, barang bukti 23 buku serbuk kristal tersebut positif mengandung zat metamfetamin. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kemasan Durian Jadi Kedok Baru Pengedar Narkoba di Perbatasan

28 Juli 2025 - 19:44

Jejak Juliet Kristianto Liu Berakhir di Soetta, Terjerat Kasus Tambang Ilegal

28 Juli 2025 - 16:16

Pemuda Asal Teluk Pemedas Dibekuk, Bawa Hampir 4 Gram Sabu

27 Juli 2025 - 19:00

Polres Berau Musnahkan 851 Gram Sabu dari Tujuh Kasus Selama Tiga Bulan

25 Juli 2025 - 20:06

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

25 Juli 2025 - 15:29

Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 21,3 Kg Sabu Berhasil Diamankan 

25 Juli 2025 - 15:21

Trending di Kriminal