• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Viral Penangkapan di Depan SDF, Ini Kasusnya

by Redaksi
19/06/2024
in Kriminal, TNI Polri
A A

Salah satu rumah di Gang Cempaka RT.65 Jalan Bhayangkara Pasir Putih yang turut disita, masih terpasang police line.

TARAKAN – Informasi terbaru terkait penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan di depan Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan pada 4 Juni lalu akhirnya sedikit terkuak.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Penasehat Hukum, Christian menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kliennya berinisial RI.

Baca Juga

Dengar Aspirasi Warga,.Sat Binmas Polresta Bulungan Gelar Jumat Curhat di Pelabuhan Speedboat Sabanar Lama

Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kapolsek Tanjung Palas Utara Edukasi Tata Tertib Lalu Lintas di SMPN 3 Pimping

Cegah Karhutla, Polresta Bulungan Bersama BPBD dan Babinsa Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Tekan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Tarakan Tingkatkan Patroli, Edukasi Sekolah Hingga Masyarakat 

“Waktu itu rencananya RI mau jemput saya di pelabuhan, tapi ditangkap pas depan SDF. Diduga berkaitan kasus TPPU di Tahun 2016,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Setelah mendapati RI dibawa aparat kepolisian, ia langsung menuju ke Polres Tarakan. Namun informasi yang diterimanya, RI ditangkap Mabes Polri sehingga tidak bisa ditemui karena berkaitan dengan kewenangan penyidikan. Sehingga ia diarahkan lagi untuk ke Mabes Polri di Jakarta. RI sendiri dibawa ke Jakarta pada 9 Juni lalu dan baru bisa ditemuinya pada 11 Juni.

Christian menerangkan, RI ditangkap setelah sehari sebelumnya terduga TPPU lain berinisial SY ditangkap Mabes Polri. Namun dua perkara ini berbeda, hanya berkaitan modus yang sama dalam TPPU.

“Awalnya di Tahun 2016, RI ada punya rekan di Samarinda. Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi saat itu, tapi rekannya mentransfer ke RI senilai ratusan juta bahkan ada yang sampai Rp1 miliar secara bertahap. Setelah dihitung penyidik di Bareskrim Mabes Polri, totalnya mencapai Rp83 miliar,” ungkapnya.

RI kemudian tidak lagi berkomunikasi dan tidak ada transferan lagi dengan rekannya tersebut, sejak Tahun 2020 hingga saat ini. Uang di rekening RI atas titipan rekannya, itupun sudah tidak ada saat ini.

RI mengaku uang yang ditransfer, selanjutnya dikirim lagi ke seseorang berdasarkan arahan rekannya tersebut. Jumlahnya juga beragam, dengan nilai cukup besar.

“RI tidak tahu uang itu untuk apa. Hanya menerima dan mengirimkan kembali,” bebernya.

Ada indikasi dari pihak kepolisian, rekan RI ini merupakan pelaku tindak pidana. Namun penyidik tidak menjelaskan kejahatan apa. Hanya menyebutkan memiliki alat berat di Samarinda.

“Apakah terkait pembebasan lahan, penyerobotan lahan atau sabu, kita tidak tahu,” imbuhnya.

Aset yang disita dari RI selain buku rekening, juga mobil atas nama RI. Hanya saja saat ini mobil tersebut sudah berpindah tangan. Christian menambahkan, ada 2 rumah juga yang turut disita yaitu di Gang Cempaka RT.65 Jalan Bhayangkara Pasir Putih dan di Jalan Wijaya Kesuma Perumnas, Kelurahan Karang Anyar.

“Itu memang rumah ditempati RI, tapi tidak ada hubungannya dengan RI. Kan RI tinggal di Perumnas, ibaratnya pembantu yang digaji untuk jaga rumah dan kasih makan anjing lah. Itu rumah milik napi di Lapas,” bebernya lagi.

Ia menyayangkan proses penangkapan RI yang seperti pelaku kejahatan besar. Sedangkan menurutnya sampai saat ini RI masih berstatus sebagai saksi, meski ada uang beredar hingga miliaran di rekeningnya.

“Kan bisa diklarifikasi uang itu darimana, RI juga tidak tahu itu uang apa. Dia (RI) bukan pelaku tindak kejahatan berat seperti teroris atau pengedar sabu atau pembunuhan. Cara penangkapannya yang keluarga tidak terima, sehingga sempat demo di Polres Tarakan,” tandasnya.

Selain itu, menurutnya kasus ini berawal dari teman RI yang belum tertangkap hingga saat ini.

“Kok ini RI dulu ditangkap. Katanya (teman RI) masih dicari dimana posisinya. Tapi penangkapan RI tidak sesuai KUHAP,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum menetapkan RI sebagai tersangka. Sama halnya dengan SY masih berada di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta bersama RI.

“Katanya masih pengembangan, jadi masih di Mabes keduanya. Antara RI dan SY tidak ada hubungan,” tegasnya.

SY sendiri diketahui ditangkap dikantornya pada 3 Juni lalu. SY merupakan salah satu pegawai honorer di instansi pemerintahan.

Namun menurut keterangan rekan kerjanya, SY tidak pernah royal seperti orang yang memiliki uang miliaran rupiah direkeningnya.

“Waktu itu pas lagi kerja, ada 3 orang katanya polisi datang ke kantor untuk bertemu SY. Setelah itu langsung dibawa. Kami juga kaget kalau ternyata itu kasus TPPU, dia saja ke kantor pakai motor. Sederhana saja hidupnya dan bukan seperti orang yang banyak uang,” terang sumber dikantornya RI, enggan menyebutkan nama.

Sementara itu, sebelum ini usai penangkapan RI di depan Pelabuhan Tengkayu I yang sempat menyita perhatian masyarakat, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menuturkan penangkapan tersebut dikarenakan kasus narkotika.

Pihaknya masih enggan berbicara banyak kasus narkotika tersebut. Lantaran masih dalam penanganan petugas kepolisian.

“Benar terjadi penangkapan. Untuk saat ini masih dalam proses oleh Satreskoba Polres Tarakan,” tuturnya, 4 Juni lalu. (**)

Tags: HeadlinekriminalTindak Pidana Pencucian UangTPPU

Berita Lainnya

TNI Polri

Dengar Aspirasi Warga,.Sat Binmas Polresta Bulungan Gelar Jumat Curhat di Pelabuhan Speedboat Sabanar Lama

31 Juli 2026 12:05
TNI Polri

Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kapolsek Tanjung Palas Utara Edukasi Tata Tertib Lalu Lintas di SMPN 3 Pimping

31 Juli 2026 11:56
Cegah Karhutla, Polresta Bulungan Bersama BPBD dan Babinsa Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
TNI Polri

Cegah Karhutla, Polresta Bulungan Bersama BPBD dan Babinsa Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

30 Juli 2026 12:39
TNI Polri

Tekan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Tarakan Tingkatkan Patroli, Edukasi Sekolah Hingga Masyarakat 

30 Juli 2026 12:24
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

29 Juli 2026 15:59
Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Enam Peserta Bersaing dalam Pemilihan Duta Baca

PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Sinergi Industri dan Akademisi, Jurusan Teknik Elektro UBT Kunjungi PT Kayan LNG Nusantara

Perkuat Sinergi Industri dan Akademisi, Jurusan Teknik Elektro UBT Kunjungi PT Kayan LNG Nusantara

31 Juli 2026 15:14
Libatkan Penguji Eksternal untuk Tingkatkan Mutu Lulusan, Teknik Elektro UBT Apresiasi Peran PT Siantar

Dosen FT UBT Tekankan Pentingnya Penguji Eksternal dari Dunia Industri untuk Penguatan Skill Mahasiswa

31 Juli 2026 14:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP