• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Viral Penangkapan di Depan SDF, Ini Kasusnya

by Redaksi
19 Juni 2024 12:25
in Kriminal, TNI Polri
A A

Salah satu rumah di Gang Cempaka RT.65 Jalan Bhayangkara Pasir Putih yang turut disita, masih terpasang police line.

TARAKAN – Informasi terbaru terkait penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan di depan Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan pada 4 Juni lalu akhirnya sedikit terkuak.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Penasehat Hukum, Christian menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kliennya berinisial RI.

Baca Juga

Sinergi Polri, Polresta Bulungan Amankan Pembukaan O2SN dan FLS3N Tingkat SD di Tanjung Palas Barat

Kodim 0914/TNT Dukung Program BBC, Perluas Akses Pendidikan di Wilayah Pedesaan

Polresta Bulungan Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri TA 2026, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Polda Kaltara Gelar Entry Meeting Audit Kinerja Tahap I T.A 2026

“Waktu itu rencananya RI mau jemput saya di pelabuhan, tapi ditangkap pas depan SDF. Diduga berkaitan kasus TPPU di Tahun 2016,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Setelah mendapati RI dibawa aparat kepolisian, ia langsung menuju ke Polres Tarakan. Namun informasi yang diterimanya, RI ditangkap Mabes Polri sehingga tidak bisa ditemui karena berkaitan dengan kewenangan penyidikan. Sehingga ia diarahkan lagi untuk ke Mabes Polri di Jakarta. RI sendiri dibawa ke Jakarta pada 9 Juni lalu dan baru bisa ditemuinya pada 11 Juni.

Christian menerangkan, RI ditangkap setelah sehari sebelumnya terduga TPPU lain berinisial SY ditangkap Mabes Polri. Namun dua perkara ini berbeda, hanya berkaitan modus yang sama dalam TPPU.

“Awalnya di Tahun 2016, RI ada punya rekan di Samarinda. Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi saat itu, tapi rekannya mentransfer ke RI senilai ratusan juta bahkan ada yang sampai Rp1 miliar secara bertahap. Setelah dihitung penyidik di Bareskrim Mabes Polri, totalnya mencapai Rp83 miliar,” ungkapnya.

RI kemudian tidak lagi berkomunikasi dan tidak ada transferan lagi dengan rekannya tersebut, sejak Tahun 2020 hingga saat ini. Uang di rekening RI atas titipan rekannya, itupun sudah tidak ada saat ini.

RI mengaku uang yang ditransfer, selanjutnya dikirim lagi ke seseorang berdasarkan arahan rekannya tersebut. Jumlahnya juga beragam, dengan nilai cukup besar.

“RI tidak tahu uang itu untuk apa. Hanya menerima dan mengirimkan kembali,” bebernya.

Ada indikasi dari pihak kepolisian, rekan RI ini merupakan pelaku tindak pidana. Namun penyidik tidak menjelaskan kejahatan apa. Hanya menyebutkan memiliki alat berat di Samarinda.

“Apakah terkait pembebasan lahan, penyerobotan lahan atau sabu, kita tidak tahu,” imbuhnya.

Aset yang disita dari RI selain buku rekening, juga mobil atas nama RI. Hanya saja saat ini mobil tersebut sudah berpindah tangan. Christian menambahkan, ada 2 rumah juga yang turut disita yaitu di Gang Cempaka RT.65 Jalan Bhayangkara Pasir Putih dan di Jalan Wijaya Kesuma Perumnas, Kelurahan Karang Anyar.

“Itu memang rumah ditempati RI, tapi tidak ada hubungannya dengan RI. Kan RI tinggal di Perumnas, ibaratnya pembantu yang digaji untuk jaga rumah dan kasih makan anjing lah. Itu rumah milik napi di Lapas,” bebernya lagi.

Ia menyayangkan proses penangkapan RI yang seperti pelaku kejahatan besar. Sedangkan menurutnya sampai saat ini RI masih berstatus sebagai saksi, meski ada uang beredar hingga miliaran di rekeningnya.

“Kan bisa diklarifikasi uang itu darimana, RI juga tidak tahu itu uang apa. Dia (RI) bukan pelaku tindak kejahatan berat seperti teroris atau pengedar sabu atau pembunuhan. Cara penangkapannya yang keluarga tidak terima, sehingga sempat demo di Polres Tarakan,” tandasnya.

Selain itu, menurutnya kasus ini berawal dari teman RI yang belum tertangkap hingga saat ini.

“Kok ini RI dulu ditangkap. Katanya (teman RI) masih dicari dimana posisinya. Tapi penangkapan RI tidak sesuai KUHAP,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum menetapkan RI sebagai tersangka. Sama halnya dengan SY masih berada di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta bersama RI.

“Katanya masih pengembangan, jadi masih di Mabes keduanya. Antara RI dan SY tidak ada hubungan,” tegasnya.

SY sendiri diketahui ditangkap dikantornya pada 3 Juni lalu. SY merupakan salah satu pegawai honorer di instansi pemerintahan.

Namun menurut keterangan rekan kerjanya, SY tidak pernah royal seperti orang yang memiliki uang miliaran rupiah direkeningnya.

“Waktu itu pas lagi kerja, ada 3 orang katanya polisi datang ke kantor untuk bertemu SY. Setelah itu langsung dibawa. Kami juga kaget kalau ternyata itu kasus TPPU, dia saja ke kantor pakai motor. Sederhana saja hidupnya dan bukan seperti orang yang banyak uang,” terang sumber dikantornya RI, enggan menyebutkan nama.

Sementara itu, sebelum ini usai penangkapan RI di depan Pelabuhan Tengkayu I yang sempat menyita perhatian masyarakat, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menuturkan penangkapan tersebut dikarenakan kasus narkotika.

Pihaknya masih enggan berbicara banyak kasus narkotika tersebut. Lantaran masih dalam penanganan petugas kepolisian.

“Benar terjadi penangkapan. Untuk saat ini masih dalam proses oleh Satreskoba Polres Tarakan,” tuturnya, 4 Juni lalu. (**)

Tags: HeadlinekriminalTindak Pidana Pencucian UangTPPU

Berita Lainnya

Sinergi Polri, Polresta Bulungan Amankan Pembukaan O2SN dan FLS3N Tingkat SD di Tanjung Palas Barat
TNI Polri

Sinergi Polri, Polresta Bulungan Amankan Pembukaan O2SN dan FLS3N Tingkat SD di Tanjung Palas Barat

7 April 2026 14:45
Kodim 0914/TNT Dukung Program BBC, Perluas Akses Pendidikan di Wilayah Pedesaan
Pendidikan

Kodim 0914/TNT Dukung Program BBC, Perluas Akses Pendidikan di Wilayah Pedesaan

7 April 2026 14:27
TNI Polri

Polresta Bulungan Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri TA 2026, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

7 April 2026 14:24
Polda Kaltara Gelar Entry Meeting Audit Kinerja Tahap I T.A 2026
TNI Polri

Polda Kaltara Gelar Entry Meeting Audit Kinerja Tahap I T.A 2026

7 April 2026 13:33
Pendidikan

ASSDM Polri Tegaskan Penerimaan Taruna/i Akpol Hanya Satu Jalur Reguler, Dilaksanakan Secara BETAH

7 April 2026 13:27
Pendidikan

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

7 April 2026 07:50
Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Enam Peserta Bersaing dalam Pemilihan Duta Baca

PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Catut Nama Redaktur Fokusborneo.com, Pelaku Gunakan ID Card Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Warga Gunung Samarinda Keluhkan Harga Gas hingga Layanan Puskesmas, DPRD Siap Tindak Lanjuti

7 April 2026 19:55
DPRD Tarakan Desak Sinkronisasi Aturan Terkait Penutupan 11 SPPG 

DPRD Tarakan Desak Sinkronisasi Aturan Terkait Penutupan 11 SPPG 

7 April 2026 16:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP