• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Viral Penangkapan di Depan SDF, Ini Kasusnya

by Redaksi
19/06/2024
in Kriminal, TNI Polri
A A

Salah satu rumah di Gang Cempaka RT.65 Jalan Bhayangkara Pasir Putih yang turut disita, masih terpasang police line.

TARAKAN – Informasi terbaru terkait penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan di depan Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan pada 4 Juni lalu akhirnya sedikit terkuak.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Penasehat Hukum, Christian menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kliennya berinisial RI.

Baca Juga

Pembangunan Jembatan Garuda Buong Baru Terus Berlanjut, Penggalian Sisi Seberang Dikerjakan

Kunjungi Yonif TP 880/Banuanta, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Dekat dengan Rakyat

Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunyu Hadiri Sosialisasi POKJA 1 TP PKK 

Polresta Bulungan Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 1 Tanjung Selor

“Waktu itu rencananya RI mau jemput saya di pelabuhan, tapi ditangkap pas depan SDF. Diduga berkaitan kasus TPPU di Tahun 2016,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Setelah mendapati RI dibawa aparat kepolisian, ia langsung menuju ke Polres Tarakan. Namun informasi yang diterimanya, RI ditangkap Mabes Polri sehingga tidak bisa ditemui karena berkaitan dengan kewenangan penyidikan. Sehingga ia diarahkan lagi untuk ke Mabes Polri di Jakarta. RI sendiri dibawa ke Jakarta pada 9 Juni lalu dan baru bisa ditemuinya pada 11 Juni.

Christian menerangkan, RI ditangkap setelah sehari sebelumnya terduga TPPU lain berinisial SY ditangkap Mabes Polri. Namun dua perkara ini berbeda, hanya berkaitan modus yang sama dalam TPPU.

“Awalnya di Tahun 2016, RI ada punya rekan di Samarinda. Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi saat itu, tapi rekannya mentransfer ke RI senilai ratusan juta bahkan ada yang sampai Rp1 miliar secara bertahap. Setelah dihitung penyidik di Bareskrim Mabes Polri, totalnya mencapai Rp83 miliar,” ungkapnya.

RI kemudian tidak lagi berkomunikasi dan tidak ada transferan lagi dengan rekannya tersebut, sejak Tahun 2020 hingga saat ini. Uang di rekening RI atas titipan rekannya, itupun sudah tidak ada saat ini.

RI mengaku uang yang ditransfer, selanjutnya dikirim lagi ke seseorang berdasarkan arahan rekannya tersebut. Jumlahnya juga beragam, dengan nilai cukup besar.

“RI tidak tahu uang itu untuk apa. Hanya menerima dan mengirimkan kembali,” bebernya.

Ada indikasi dari pihak kepolisian, rekan RI ini merupakan pelaku tindak pidana. Namun penyidik tidak menjelaskan kejahatan apa. Hanya menyebutkan memiliki alat berat di Samarinda.

“Apakah terkait pembebasan lahan, penyerobotan lahan atau sabu, kita tidak tahu,” imbuhnya.

Aset yang disita dari RI selain buku rekening, juga mobil atas nama RI. Hanya saja saat ini mobil tersebut sudah berpindah tangan. Christian menambahkan, ada 2 rumah juga yang turut disita yaitu di Gang Cempaka RT.65 Jalan Bhayangkara Pasir Putih dan di Jalan Wijaya Kesuma Perumnas, Kelurahan Karang Anyar.

“Itu memang rumah ditempati RI, tapi tidak ada hubungannya dengan RI. Kan RI tinggal di Perumnas, ibaratnya pembantu yang digaji untuk jaga rumah dan kasih makan anjing lah. Itu rumah milik napi di Lapas,” bebernya lagi.

Ia menyayangkan proses penangkapan RI yang seperti pelaku kejahatan besar. Sedangkan menurutnya sampai saat ini RI masih berstatus sebagai saksi, meski ada uang beredar hingga miliaran di rekeningnya.

“Kan bisa diklarifikasi uang itu darimana, RI juga tidak tahu itu uang apa. Dia (RI) bukan pelaku tindak kejahatan berat seperti teroris atau pengedar sabu atau pembunuhan. Cara penangkapannya yang keluarga tidak terima, sehingga sempat demo di Polres Tarakan,” tandasnya.

Selain itu, menurutnya kasus ini berawal dari teman RI yang belum tertangkap hingga saat ini.

“Kok ini RI dulu ditangkap. Katanya (teman RI) masih dicari dimana posisinya. Tapi penangkapan RI tidak sesuai KUHAP,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum menetapkan RI sebagai tersangka. Sama halnya dengan SY masih berada di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta bersama RI.

“Katanya masih pengembangan, jadi masih di Mabes keduanya. Antara RI dan SY tidak ada hubungan,” tegasnya.

SY sendiri diketahui ditangkap dikantornya pada 3 Juni lalu. SY merupakan salah satu pegawai honorer di instansi pemerintahan.

Namun menurut keterangan rekan kerjanya, SY tidak pernah royal seperti orang yang memiliki uang miliaran rupiah direkeningnya.

“Waktu itu pas lagi kerja, ada 3 orang katanya polisi datang ke kantor untuk bertemu SY. Setelah itu langsung dibawa. Kami juga kaget kalau ternyata itu kasus TPPU, dia saja ke kantor pakai motor. Sederhana saja hidupnya dan bukan seperti orang yang banyak uang,” terang sumber dikantornya RI, enggan menyebutkan nama.

Sementara itu, sebelum ini usai penangkapan RI di depan Pelabuhan Tengkayu I yang sempat menyita perhatian masyarakat, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menuturkan penangkapan tersebut dikarenakan kasus narkotika.

Pihaknya masih enggan berbicara banyak kasus narkotika tersebut. Lantaran masih dalam penanganan petugas kepolisian.

“Benar terjadi penangkapan. Untuk saat ini masih dalam proses oleh Satreskoba Polres Tarakan,” tuturnya, 4 Juni lalu. (**)

Tags: HeadlinekriminalTindak Pidana Pencucian UangTPPU

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Buong Baru Terus Berlanjut, Penggalian Sisi Seberang Dikerjakan
TNI Polri

Pembangunan Jembatan Garuda Buong Baru Terus Berlanjut, Penggalian Sisi Seberang Dikerjakan

3 Oktober 2026 09:14
TNI Polri

Kunjungi Yonif TP 880/Banuanta, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Dekat dengan Rakyat

2 Oktober 2026 19:14
Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunyu Hadiri Sosialisasi POKJA 1 TP PKK 
TNI Polri

Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunyu Hadiri Sosialisasi POKJA 1 TP PKK 

2 Oktober 2026 14:08
Polresta Bulungan Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 1 Tanjung Selor
TNI Polri

Polresta Bulungan Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 1 Tanjung Selor

2 Oktober 2026 14:05
Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI
Daerah

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29
TNI Polri

Sembilan Prajurit Kodim Tana Tidung Naik Pangkat, Dandim Ingatkan Tanggung Jawab Makin Besar

1 Oktober 2026 19:17
Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Enam Peserta Bersaing dalam Pemilihan Duta Baca

PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Kreativitas Masyarakat Nunukan

3 Oktober 2026 11:27
Pertamina Patra Niaga Unit Balikpapan Salurkan Ribuan Masker dan Vitamin bagi Warga Terdampak Kabut Asap di Kalimantan

Pertamina Patra Niaga Unit Balikpapan Salurkan Ribuan Masker dan Vitamin bagi Warga Terdampak Kabut Asap di Kalimantan

3 Oktober 2026 11:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP