Menu

Mode Gelap

Kriminal

Satgas Pamtas RI – Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika


					Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunontaka, Rabu (07/8/24) Perbesar

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunontaka, Rabu (07/8/24)

Nunukan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka.

Dalam operasi ini, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah termos yang berisi empat bungkus kemasan bening, dimana setiap bungkus berisi plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 520 gram, Rabu (07/08/2024).

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi.

width"250"

Baca Juga :Dua Pelaku Beserta 0,26 Gram Sabu Diamankan Polres Tana Tidung

width"400"
width"450"
width"400"

“Berawal dari informasi Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Soni kepada Pasi Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letnan Satu Arh Siswoyo tentang adanya oknum warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau Malaysia ke Nunukan,”jelas Kapendam.

“Selanjutnya pada pukul 10.00 WITA Iptu Soni bersama Lettu Arh Siswoyo melakukan antisipasi di Pelabuhan Tradisional Nunukan dengan melakukan pemeriksaan kepada penumpang bersama Tim Gabungan,” lanjutnya.

width"300"

Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa Tim Gabungan berhasil mendapati barang kiriman berisi 1 (satu) buah termos yang berisi 4 bungkus kemasan bening berisikan narkotika berjenis sabu-sabu pada pukul 15.06 WITA.

“Identitas pemilik barang tersebut diketahui bernama Fitriadi, laki-laki berusia 41 tahun, yang beralamat di Tuttula, Desa Tutula, Kecamatan Tapanco, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,”lanjut Kapendam.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapendam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik di wilayah Kodam VI Mulawarman antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.

Koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah perbatasan RI-Malaysia sangat penting dilakukan mengingat masih ada indikasi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, yang akan diedarkan di Sulawesi melalui wilayah Sebatik dan Nunukan.(**)

Pendam VI/Mlw

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

24 Juni 2025 - 00:00

Harapan Warga SP 6B Terwujud, Jembatan Penghubung Vital Dibangun

23 Juni 2025 - 12:18

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Ribuan Masyarakat Hadiri CFD Polres Tarakan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

22 Juni 2025 - 17:13

Beri Rasa Aman, Brimob Patroli ke Sejumlah Gereja di Balikpapan

22 Juni 2025 - 14:50

Pangdam VI Mulawarman Sambut Kepulangan Satgas Denkul Rajawali-I Yonif 600 Modang dengan Apresiasi Tinggi

22 Juni 2025 - 11:06

Trending di TNI Polri