Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Kriminal · 12 Agu 2024 19:52 WITA ·

Dit Reskoba Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh China


Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 15 Kg dan 27 Kg Shabu Oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara Hari Sabtu Tanggal 27 Juli 2024 dan Hari Senin Tanggal 05 Agustus 2024 Perbesar

Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika 15 Kg dan 27 Kg Shabu Oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara Hari Sabtu Tanggal 27 Juli 2024 dan Hari Senin Tanggal 05 Agustus 2024

BULUNGAN – Masih gunakan modus lama, tiga orang kurir narkotika berinisial ML, IL dan AR tertangkap Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Kaltara hendak menyelundupkan 42 kg sabu dalam kemasan teh China.

Dalam press rilis yang digelar Senin (12/8/2024), Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengungkapkan ketiganya diamankan dari tempat yang berbeda dan laporan polisi yang terpisah.

“Kasus pertama, ML diamankan di Jalan Poros Trans Kaltara Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan, pada Sabtu (27/7/2024) lalu. Penangkapan ML ini dibantu masyarakat yang menginformasikan transaksi narkotika sering terjadi disekitar Desa Panca Agung,” katanya.

Personel Dit Reskoba Polda Kaltara segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan ML yang sedang mengambil dua buah tas dari samping rumah warga. Diduga, pelaku ini sering melakukan transaksi dengan memanfaatkan rumah warga.

width"400"

“Kami temukan 15 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh china dengan total kurang lebih 15 kilogram. Ada juga ditemukan barang bukti lain diantaranya dua tas dengan warna berbeda, satu unit HP Samsung serta uang tunai sebesar Rp22.500.000,” ungkap Kapolda.

Pengakuan ML, sabu didapatkan dari seseorang di Desa Panca Agung berinisial J. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Kota Samarinda melalui jalur darat bersama dengan dua orang temannya. Saat ini, J sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sementara dua orang rekan pelaku ini berhasil kabur saat melihat pelaku ini kita amankan,” jelasnya.

Kasus kedua dengan pelaku berinisial IL, dan AR yang diamankan di Jalan Poros Tanjung Selor – Berau (KM 06) Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (5/8/2024) lalu. Sebanyak 27 bungkus plastik kemasan teh china merk guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari kedua pelaku.

Sama seperti pengakuan ML, dari keterangan IL dan AR mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tak dikenalnya di Kabupaten Malinau untuk dibawa menuju Kota Samarinda dengan upah sebesar Rp15 juta.

“Keterangan IL dan AR, sabu akan diserahkan ke seseorang di Kota Samarinda berinisial H sebanyak 9 bungkus. Sementara sisanya sebanyak 18 bungkus, akan dibawa ke Kota Pare-pare untuk diserahkan ke seseorang berinisial C. Dua orang ini masih dalam proses pengejaran anggota,” tuturnya.

Ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal berbeda, ML dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2). Sementara untuk pelaku berinisial IL dan AR, akan dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman mati. Jadi ini memang ketegasan kita untuk menindak pelaku peredaran narkoba ini. Sebagai bentuk komitmen kami memberantas narkotika di Kaltara,” tegasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 1,973 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan Miras di Long Nawang

27 April 2025 - 16:20 WITA

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Bantu Evakuasi Kecelakaan Mobil di Long Ampung, Malinau

27 April 2025 - 15:00 WITA

Warga Seimanggaris Serahkan Senpi Rakitan Sukarela ke Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad

27 April 2025 - 08:36 WITA

Rindam VI/Mulawarman Cetak 444 Prajurit Tamtama Tangguh, Siap Hadapi Ancaman Masa Kini

26 April 2025 - 11:49 WITA

Kapolri Pimpin Pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025: Pemuda Ujung Tombak Penjaga Kelestarian Lingkungan

25 April 2025 - 21:16 WITA

Pangdam VI Mulawarman Hadiri Kunjungan Kerja Wakil Mendagri di Kota Balikpapan dan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX

25 April 2025 - 19:41 WITA

Trending di TNI Polri