• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bebas Bersyarat, Hasbudi Masih Wajib Lapor ke Bapas Tarakan

by Redaksi
31 Agustus 2024 13:07
in Daerah, Kriminal
A A
0

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Tarakan, Yuda Setiawan. Foto : Ist

TARAKAN – Usai menjalani hukuman sepertiga dari vonis 3 tahun penjara atas kasus ilegal mining, Hasbudi diketahui sudah mulai mendapatkan bebas bersyarat sejak 11 Agustus lalu. Vonis Majelis Hakim, 3 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan ini dibacakan pada Oktober lalu di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas I-B.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Yuda Setiawan mengatakan, setelah mendapatkan status Pembebasan Bersyarat (PB), Hasbudi tetap harus melakukan wajib lapor di ke PK Bapas Tarakan.

Baca Juga

Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run UT Tarakan 2025

SILOG Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja Usai Insiden di Proyek RDMP Lawe-Lawe

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

Pemerintah Genjot Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah dan Pembangunan Irigasi di Kaltara

“Sejak PB, Hasbudi sudah 2 kali wajib lapor. Kami akan tetap melakukan pengawasan sesuai prosedur PB terhadap mantan narapidana. Wajib lapornya sudah dilakukan tanggal 19 Agustus dan tadi hari ini 30 Agustus melalui telpon. Sekarang kan sudah dimungkinkan melalui telpon. Bisa tidak bertemu langsung,” jelas Yuda, Jumat (30/8/24).

Sesuai aturan PB, ketentuan wajib lapor Hasbudi tidak mesti dilakukan seminggu sekali. Tetapi bisa sampai sebulan sekali, dengan mempertimbangkan bagaimana perlakuan baik Hasbudi selama menjalankan PB. Selain itu, PK juga akan melakukan kunjungan ke rumah Hasbudi untuk bertemu langsung dalam beberapa waktu.

Setelah keluar dari Lapas dan berstatus PB, maka akan diberikan jangka waktu untuk uji coba, lain halnya dengan bebas murni yang tidak perlu dilakukan pengawasan.

“Kalau berdasarkan aturan dari PB itu, biasanya 1 tahunan pertama untuk wajib lapornya. Terus di awal-awal bisa seminggu sekali dan kalau bagus bisa 2 minggu sekali dan kalau ada peningkatan lagi, bisa juga 1 bulan sekali. Jadi tergantung dari kelakuan baik dari narapidana itu sendiri,” ungkapnya.

Sejak kasusnya ini bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Hasbudi sempat dilakukan penahanan di Polda Kaltara. Kemudian vonis dan dipindahkan ke Lapas Tarakan. Namun, berselang beberapa lama, ia dipindah ke Lapas Bontang dan baru kembali ke Tarakan menjelang PB yang diajukannya disetujui Kementrian Hukum HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan.

“Waktu di Lapas Bontang, Hasbudi mengajukan PB ke Ditjen Pemasyarakatan, lalu proses pembebasannya dilakukan di Lapas Kelas IIA Tarakan. Pas dia pindah kebetulan turun SK PBnya, baru pembebasannya di sini,” bebernya.

Sebelum PB ini direalisasikan, biasanya Lapas akan memastikan narapidana tersebut tidak tersangkut tindak pidana lain selama sebagai warga binaan. Setelah clear, baru dilanjutkan menyelesaikan proses PB.

“Selama masa wajib lapor kami tidak membatasi, kalau mau bepergian keluar kota ya diizinkan, dengan catatan harus melakukan izin terlebih dahulu,” tuturnya.

Sepengetahuannya, atas informasi yang disampaikan Hasbudi via telepon, saat ini ditegaskan Yuda, Hasbudi berada di Makassar. Namun untuk izinnya disampaikan secara lisan. Namun, ia sudah mewanti-wanti Hasbudi agar selanjutnya wajib mengirimkan izin tertulis dulu sebelum keluar kota.

“Sebenarnya bisa izin lisan, rata-rata banyak juga yang izin secara lisan. Kalau Hasbudi ini kemarin sudah di Makassar baru dia izin lisan, tapi karena yang bersangkutan tidak tahu karena baru keluar, ya masih di maklumi. Tapi, kami sampaikan selanjutnya harus tertulis,” tegasnya.

Meski sudah keluar dari Lapas, status PB terancam dicabut apabila sampai 3 kali tidak wajib lapor atau ternyata melakukan tindak pidana lagi hingga meresahkan masyarakat. Jika ada laporan dan terbukti, pihaknya akan melakukan usulan ke Ditjen Pemasyarakatan untuk pencabutan PB mantan narapidana tersebut.

Hingga saat ini, Bapas Tarakan juga banyak melakukan usulan pencabutan PB. Rata-rata merupakan narapidana kasus narkotika kemudian pencurian.

“Hasbudi ini sudah menjalankan wajib lapornya, jadi secara aturan sudah menjalankan kewajibannya,” tegas Yuda.

Untuk diketahui, selain pengungkapan kasus tambang emas ilegal atau ilegal mining milik Hasbudi yang berlokasi di Sekatak, Kabupaten Bulungan pada Tahun 2022 lalu, di tahun yang sama Ditreskrimsus Polda Kaltara juga mengembangkan penyidikan hingga didapati dugaan tindak pidana Hasbudi lainnya berupa bisnis pakaian bekas ilegal.

Hasbudi yang merupakan mantan Polri ini kemudian dijerat dengan Undang undang Perdagangan maupun Undang undang Perlindungan Kosumen terkait penjualan pakaian bekasnya, kemudian junto pasal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau menyamarkan hasil kejahatan.(**)

Tags: Bapas TarakanDitjen KemasyarakatanHeadlineKementrian Hukum HAMkriminal
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run UT Tarakan 2025

2 November 2025 15:15
Daerah

SILOG Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja Usai Insiden di Proyek RDMP Lawe-Lawe

2 November 2025 12:38
Kriminal

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
Daerah

Pemerintah Genjot Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah dan Pembangunan Irigasi di Kaltara

1 November 2025 17:33
Daerah

Bagus Susetyo Sambut Taruna AAL, Tekankan Pentingnya Laut sebagai Masa Depan Bangsa

31 Oktober 2025 17:36
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Next Post
KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

Satu Hari Ibrahim Ali jadi Chef Kuliner di Festival Kuliner Tana Tidung

Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

2 November 2025 20:31
Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

2 November 2025 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP