• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

by Redaksi
31/08/2024
in Politik
A A
KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

Anggota KPU Provinsi Kaltara Chairullizza. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), Kamis (29/8/24) malam, maka ada 3 pendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara, Sulaiman-Adri Patton, Zainal-Ingkong Ala dan Yansen-Suratno.

Partai Politik (Parpol) yang sudah menyatakan dukungannya terhadap salah satu Pasangan Bacakada dalam bentuk B1-KWK maka tidak bisa mencabut dukungan, setelah paslon yang diusung tersebut mendaftar ke KPU Kaltara.

Baca Juga

Pimpin PPP Tarakan, Habusan Targetkan Satu Fraksi di Pileg Mendatang

Jufri Budiman: Diklat Laskar Gerindra Latih Mental Kepemimpinan Anak Muda Daerah

HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Bawa Tradisi Hambalang, Ratusan Kader Gerindra Kaltara Ikuti Diklat Laskar

“Parpol tidak bisa menarik atau mencabut dukungannya setelah mendaftar sebagai pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltara 2024,” kata Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza.

Ia menerangkan, persoalan dukungan ini diatur dalam Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam pasal 100 disebutkan, Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.

Baca juga : Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Ini Evaluasi Bawaslu Kaltara untuk RSUD dr. Jusuf SK 

Kemudian di point 2 dikatakan Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu menarik pengusulannya dan/atau menarik calon dan/atau Paslon yang telah didaftarkan, Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu tersebut dianggap tetap mengusulkan Paslon yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau Paslon pengganti.

Pada point 3 juga disebutkan Calon dan/atau Paslon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat mengundurkan diri sejak pendaftaran.

Dan pada point 4, Calon dan/atau Paslon mengundurkan diri, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon dan/atau Paslon pengganti dan pencalonannya dinyatakan gugur.

“Partai yang sudah mengusungkan paslon, itu tidak diperkenankan untuk menarik diri atau mengganti paslon. Termasuk juga didalamnya, calon yang mengundurkan diri itu juga tidak diperkenankan. Artinya kalaupun semisal ada potensi atau mengundurkan diri, maka paslon tersebut dianggap gugur,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 tahun 2024, maka seluruh parpol pengusung terhadap ketiga bakal paslon tersebut sudah melewati ambang batas yakni, 38.826 suara sah.

Baca juga : 3 Bakal Pasang Cagub dan Cawagub Kaltara Jalani 20 Metode Pemeriksaan Kesehatan 

“Ketiga paslon ini sudah memenuhi jumlah ambang batas suara sah partai pengusung yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, total ada tiga paslon yang mendaftar dalam kontestasi politik tahun 2024 di Provinsi Kaltara dengan dukungan total 16 partai politik (parpol) atau partai pengusung.

Ketiga paslon itu yakni, Andi Sulaiman – Addri paton yang diusung PDI-P dan PAN dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 68.359.

Kemudian Yansen Tipa Padan – Suratno yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan PKB dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 78.123.

Sedangkan Zainal A Paliwang – Ingkong Ala diusung 11 parpol yakni, partai Nasdem, partai Hanura, PKS, partai Golkar, partai Gerindra, partai Perindo, PKN, partai Buruh, PBB, PSI, dan partai Gelora dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 241.188.(**)

Tags: ChairullizzaHeadlineKPU Provinsi Kaltaraparpolpaslonpilgub kaltaraPilkada Kaltara

Berita Lainnya

Pimpin PPP Tarakan, Habusan Targetkan Satu Fraksi di Pileg Mendatang
Politik

Pimpin PPP Tarakan, Habusan Targetkan Satu Fraksi di Pileg Mendatang

10 Oktober 2026 16:33
Politik

Jufri Budiman: Diklat Laskar Gerindra Latih Mental Kepemimpinan Anak Muda Daerah

10 Oktober 2026 00:40
HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Politik

HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan

9 Oktober 2026 21:55
Bawa Tradisi Hambalang, Ratusan Kader Gerindra Kaltara Ikuti Diklat Laskar
Politik

Bawa Tradisi Hambalang, Ratusan Kader Gerindra Kaltara Ikuti Diklat Laskar

9 Oktober 2026 20:42
Politik

Hanafiah Kembali Nahkodai PKB Tana Tidung, Fokus Perkuat Konsolidasi hingga Desa

8 Oktober 2026 17:43
Politik

PKB Tana Tidung Dikukuhkan, Herman Tekankan Politik Harus Hadir Bersama Rakyat

8 Oktober 2026 17:15
Next Post

Satu Hari Ibrahim Ali jadi Chef Kuliner di Festival Kuliner Tana Tidung

Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

Aklamasi! Muakbar Nahkodai SMSI Tarakan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit 2 PLTU Kaltim Teluk Kembali Beroperasi, Unit 1 Dipersiapkan Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Embung Binalatung Menyusut, Aliran Air Tarakan Tengah Masih Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker

Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker

11 Oktober 2026 21:45

Sinergi Satlantas dengan Kelurahan, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Mulai dari Lingkungan Rumah

11 Oktober 2026 13:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP