• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Kaltara : Langkah Tegas Polda Kaltara Melawan Narkoba

by Redaksi
02/10/2024
in Kriminal, TNI Polri
A A

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024. Rabu (02/10/2024).

TANJUNGSELOR – Upaya keras Polda Kaltara dan Polres Jajaran dalam memerangi jaringan narkoba di wilayahnya terus menunjukkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024. Rabu (02/10/2024).

Pada periode ini, tercatat 4 (empat) Laporan Polisi dimana 3(tiga) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan 1 (satu) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Polres Nunukan, total Tersangka yang diamankan sebanyak 5 (Lima) orang Tersangka yaitu M L P (Als T), I, A (Alias A), I (Alias I Alias L) dan Y (Alias T).

Baca Juga

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

Cegah Konflik, Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Lewat Riset Akademik

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Long Peso Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid dan Gereja

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady ST., MM., MTr Opsla., CIQaR., Kepala BNNP Kaltara Birgjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara Teguh Imanto., S.H, M.Hum., Pengadilan Tinggi diwakilkan oleh Ibu Shanty Ekawaty, S.H., Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, PJU Polda Kaltara dan Media massa.

Kasus pertama, Pada tanggal 27 Juli 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 14.909,59 (empat belas ribu sembilan ratus sembilan koma lima sembilan) Gram.

Kasus kedua, Pada tanggal 05 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) Bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 26.651,77 (dua puluh enam ribu enam ratus lima puluh satu koma tujuh tujuh) Gram.

Kasus ketiga ditanggal yang sama juga menemukan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 289,33 (dua ratus delapan puluh sembilan koma tiga tiga) Gram.

Kasus ke empat yaitu pada tanggal 12 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 9.706,36 (Sembilan ribu tujuh ratus enam koma tiga enam) gram.

Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Kristal/padat dengan jumlah total mencapai 51.553,85 gram. Adapun rincian dari pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 14,6 gram disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), sementara sisanya, yang berjumlah 51.524,85 gram akan dimusnahkan.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si menjelaskan penindakan kasus narkoba tersebut, berbagai jenis barang bukti juga telah disita, termasuk Sabu kristal yang dikemas dalam 15 bungkus plastik kemasan teh cina dengan merk GUANYINWANG, beberapa diantaranya direncanakan dibawa ke Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sedangkan tujuan akhir pengungkapan lainnya yaitu menuju Kabupaten Pare – pare dan Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Keterlibatan lebih dari satu provinsi dan kabupaten menunjukkan kompleksitas sindikat narkoba yang berjalan melintasi berbagai wilayah, yang semakin memperlihatkan kerja keras para petugas Kepolisian dan perlu kerjasama lintas sektoral dalam mengungkap jaringan ini.

Baca Juga :Pengungkapan Kasus Narkotika Meningkat, Kapolda Kaltara : Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Selain operasi penindakan, Polda Kaltara juga berperan aktif dalam melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengusut aset pelaku ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus rantai ekonomi sindikat narkoba tersebut.

“Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba, Kami akan mengejar aset-aset pelaku dengan undang – undang TPPU dengan memiskinkan mereka, kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita” ucap Kapolda Kaltara.

Para Tersangka terancam Pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Nilai ekonomis dari keseluruhan barang bukti Sabu yang sudah disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah. Langkah pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan peredaran narkotika, tapi juga secara tidak langsung menyelamatkan lebih dari 1.030.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(**)

Tags: HeadlinenarkobaPemusnahan Barang Bukti Narkoba

Berita Lainnya

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian
TNI Polri

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

23 Juni 2026 19:14
Cegah Konflik, Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Lewat Riset Akademik
Pendidikan

Cegah Konflik, Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Lewat Riset Akademik

23 Juni 2026 16:53
TNI Polri

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

23 Juni 2026 14:04
TNI Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Long Peso Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid dan Gereja

23 Juni 2026 13:59
TNI Polri

Masuk Tahap Konstruksi Utama, Jembatan Perintis Garuda di Buong Baru Kian Dipercepat

23 Juni 2026 12:31
TNI Polri

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Gelar Layanan Gratis

23 Juni 2026 12:25
Next Post

Indikator Tingkat Pengangguran Terbuka Teruskan Trend Penurunan

Kaltara Kirim 24 Atlet Berlaga di Paralimpiade Nasional

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Berdatangan ke IKN, Siapkan Tahun Ajaran Baru di Nusantara

23 Juni 2026 21:58

Pertamina Kilang Balikpapan Tanggapi Laporan Dugaan Sebaran Partikel Debu di Permukiman

23 Juni 2026 21:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP