• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Laporan Tidak Terbukti! Kuasa Hukum Ibrahim Ali – Sabri Buat Tuntutan Balik

by Redaksi
11 Oktober 2024 22:09
in Kriminal, Politik
A A
0

Aryono Putra, S.H., M.H, Hendra Wahyudi, SE, Bakri, S.H., M.H. Tiga orang Tim Hukum BAIS Ibrahim Ali-Sabri Paslon Nomor Urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung tahun 2024 membuat laporan balik.

TANA TIDUNG – Aryono Putra, S.H., M.H, Hendra Wahyudi, SE, Bakri, S.H., M.H. Tiga orang Tim Hukum BAIS Ibrahim Ali-Sabri Paslon Nomor Urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung tahun 2024 membuat laporan balik.

Laporan balik ditujukan kepada NJ (Inisial) ke Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, setelah sebelumnya laporannya tidak terbukti.

Baca Juga

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

Sebelumnya NJ melaporkan Ibrahim Ali dengan laporan/registrasi 001/REG/L/PB/Kab/25.03/I.X/2024. Aryono mengungkapkan, laporan yang bersangkutan buat tidak terbukti, tidak patut dan dihentikan.

“Maka kami anggap hal tersebut merupakan bukti nyata, bentuk fitnah, berita bohong, hoax dan bagian dari black campaign (kampanye hitam) dalam hal ini sebagai laporan palsu yang ditujukan untuk menjatuhkan calon Bupati Ibrahim Ali,” jelasnya, Jumat (11/10/2024).

Tim kuasa hukum Ibrahim Ali menegaskan, hal ini tidak bisa dibiarkan sebab, selain merugikan calon Bupati Nomor urut 2, tetapi juga merugikan masyarakat karena menerima informasi palsu atau hoax.

Baca Juga : Tidak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Hentikan Laporan Pelanggaran Pilkada Terlapor Ibrahim Ali

“Kami anggap laporan beruntun ini pantas dianggap sebagai kampanye hitam yang terorganisir yang bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan menggunakan cara agar calon BAIS di diskualifikasikan, dan hal ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta sikap resistensi dari pemilih,” terangnya.

Pelanggaran terlapor terhadap Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24 juta, hal ini diatur dalam Pasal 521 Pasal 523 Ayat (1) UU Pemilu.

“Laporan ini kami ajukan dengan 2 alat bukti permulaan sesuai Pasal 184 KUHAP (a) Keterangan Saksi (c) Surat, sehingga 2 alar bukti awal ini bisa menjerat terlapor dalam tindak pidana pemilihan sebagai bentuk keadilan hukum (legal justice), keadilan moral (moral justice), social justice (sosial justice),” bebernya.

Aryono menambahkan, laporan ini tercatat dalam Tanda Bukti Penerimaan Laporan, Nomor : 004/PL/PB/Kab/24.03/X/2024.

Tidak hanya itu, tim Kuasa hukum BAIS akan melayangkan 1 laporan kembali pada Senin, 14 Oktober 2024. (**)

Tags: Bawaslu Tana TidungBerita Politikblack campaignHeadline
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara
Kriminal

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

11 Oktober 2025 10:43
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

10 Oktober 2025 20:28
Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan
Parlemen

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

10 Oktober 2025 15:02
Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 
Politik

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

10 Oktober 2025 13:18
HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara
Parlemen

HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara

10 Oktober 2025 13:06
Next Post
Aksi Hari Tani Nasional, BEM Pertanian UBT Tarakan Bagikan Sayuran dari Petani Lokal

Aksi Hari Tani Nasional, BEM Pertanian UBT Tarakan Bagikan Sayuran dari Petani Lokal

Subholding Upstream Pertamina Kembali Cetak Prestasi di Subroto Awards 2024

BKPSDM Balikpapan Petakan Kemampuan Kompetensi Pegawai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP