Menu

Mode Gelap

Kriminal

Lantamal XIII Gagalkan Penyeludupan 64 Karung Ballpress Ilegal, Pelaku Sudah 3 Kali Ditangkap


					Press Release Pengungkapan Ballpress Ilegal dari Tawau Malaysia Oleh Lantamal XIII. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Press Release Pengungkapan Ballpress Ilegal dari Tawau Malaysia Oleh Lantamal XIII. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Lantamal XIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Ballpress atau pakaian bekas dari Tawau Malaysia menuju Talisayan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur melakui jalur laut.

Komandan Lantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady mengungkapkan upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh tim Second Fleet Quick Respond (SFQR) Lantamal XIII di Muara Selor atau dekat dengan tanah kuning.

Adapun kronologi kejadian, Danlantamal menjelaskan , Tim SFQR mendapatkan informasi tim intelejen di lapangan bahwa ada dugaan penyelundupan Ballpress secara ship to ship menggunakan kapal long boat dari Malaysia menuju Talisayan, Berau, Kaltim.

width"250"

“Tidak lanjut dari informasi tersebut, pada Minggu 20 Oktober 2024, sekitar pukul 14.15 terlihat secara visual sebuah kapal kayu long boat lambung warna biru dan anjungan warna hijau bermuatan penuh, sesuai prosedur kita melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan,” jelas Danlantamal dalam pres release, Rabu (23/10/2024) di Mako Satrol Lantamal XIII.

width"400"
width"450"
width"400"

Di atas kapal long boat tersebut ditemukan 64 karung Ballpress dan tiga anak buah kapal (ABK). Dari intergorasi singkat Ballpress tersebut berasal dari Tawau dan akan dibongkar di Talisayan.

“Kita amankan kapal long boat dengan mesin 15 PK sebanyak 2 unit, kemudian tiga ABK yaitu (inisial) M selaku juragan, Z dan R selaku ABK,” terangnya.

width"300"

Ketiga pelaku merupakan warga Sebatik yang berprofesi sebagai nelayan (M), dan petani rumput laut Z dan R. Ketiga pelaku sudah tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama.

Saat ini barang bukti dan 3 ABK diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII untuk penyeledikan lebih lanjut.

Komandan Satrol Lantamal XIII Kolonel Laut (p) Wahyu Hidayat menambahkan, seluruh Ballpress juga dilakukan pengecekan menggunakan detektor dan K-9 dari Bea Cukai Tarakan.

Meski sempat ada 2 karung yang dicurigai namun dari 64 Ballpress tersebut tidak ditemukan barang terlarang lainya salah satunya narkotika.

“Pelaku ini sudah tiga kali di tangkap dengan kasus yang sama, mereka selalu punya alibi, setelah pengiriman sukses pelaku dijanjikan upah Rp 1,2 juta perkarung,” imbuhnya.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores menegaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum berkomitmen dan bersinergi melindungi masyarakat dan pedagang dari kegiatan ilegal. (**)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

14 Juni 2025 - 21:59

Bea Cukai Dalami Pelanggaran Beras Ilegal dari Malaysia

13 Juni 2025 - 19:21

Satu Ton Beras dari Malaysia Diamankan Satpolairud Polres Tarakan 

13 Juni 2025 - 13:48

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

12 Juni 2025 - 22:26

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan

12 Juni 2025 - 22:16

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu

12 Juni 2025 - 09:44

Trending di Daerah