TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan Thamrin Toha menyampaikan dalam penanganan dan pencegahan dugaan kasus anak SD open booking online seperti ini, semua stakeholder harus terlibat. Hal itu, ia sampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Tarakan, Jumat (20/12/24).
“Kita sudah punya Perda Kota Layak Anak (KLA), saya kira itu lah yang harus diimplementasikan. Sehingga semua stakeholder harus bekerja, bersinergi termasuk Dinas Pariwisata juga harus mengevaluasi hotel-hotel dan penginapan yang ada,” ucapnya.
Thamrin menekankan jika hotel dan penginapan punya komitmen terhadap perlindungan anak, apabila ada anak dibawah umur mau menginap tidak usah diterima.
“Itu kan persoalan komitmen. Termasuk Satpol PP, Diskominfo, Ketua RT dan seluruh masyarakat juga harus terlibat. Jangan ketika ada masalah seperti ini, larinya ke Dinas Pendidikan sebagai lembaga bertanggungjawab mendidik anak-anak,” sebutnya.
Dijelaskannya, tugas satuan pendidikan mendidik anak, hanya sampai pada saat di sekolah. Begitu keluar dari sekolah, itu sudah masuk pada urusan orangtua.
“Berapa jam anak itu berada diluar sekolah, itu lebih lama dibandingkan di sekolah. Makanya kita harus bersama-sama bagaimana mencari jalan keluarnya,” pesannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan kasus selama ini ditangani Polres Tarakan, modusnya itu kartu identitas yang digunakan memesan hotel milik orang dewasa.
“Biasanya pemakai atau mucikarinya itu berkomunukasinya menggunakan aplikasi hijau (Michat). Nah yang mencari pelanggan itu mucikari, apabila ada yang tertarik biasanya ketemuannya di hotel itu keterangan dari pihak hotel,” bebernya.
Ia menambahkan setelah dilakukan introgasi atau wawancara kepada korban yaitu anak tersebut, menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka mau di ekploitasi secara seksual itu terkait dengan pergaulan dan ekonomi.
“Berikutnya latar belakang keluarganya karena kurang kasih sayang orangtua. Terkait pergaulan ada juga korbannya sudah putus sekolah dan masih dibawah umur, ini mungkin pengawasannya menjadi tanggungjawab kita semua,” tutupnya.(**)