• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan Narkoba ke Sekatak

by Redaksi
30 Januari 2025 20:22
in Kriminal
A A

Press Release Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu oleh Dit Polairud Polda Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Narkotika jenis sabu gagal beredar di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Upaya penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.

Keberhasilan tersebut diungkapkan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Tidar Wulung Dahono melalui Wadir Polairud Polda Kaltara, AKBP Suryono sekaligus memimpin pemusnahan barang bukti, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

Lebih lanjut, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, AKBP Yudhi Pranata membeberkan kronologi kejadian terjadi pada Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, Personil Ditpolairud Polda Kaltara mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan di bawa ke Tarakan melalui jalur laut.

“Setelah mendapatkan Informasi keberadaan pelaku dilakukan penggeledahan rumah dan pemeriksaan awal terhadap pelaku yang bernama (inisial) S alias I serta melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut dan didapatkan 2 pelaku lain inisial T alias C dan T alias B,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan terhadap rumah pelaku T alias C ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas slempang berwarna hitam merk Eiger yang berisikan 2 bungkus plastik bening berukuran sedang dan 2 bungkus piastik berukuran kedi yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 98,58, 1 alat hisap, 1 buah timbangan berukuran kecil, 1 buah pipet berwarna merah yang kemudian diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara.

“Peran dari tersangka C alias T dalam Perkara ini adalah orang yang memesan barang narkotika jenis sabu dari tersangka S. Tersangka C berhubungan langsung dengan pemilik barang dari luar Kabupaten Nunukan dan sebagai penunjuk jalan mengambil narkotika di perairan Nunukan,” ungkapnya.

Kemudian tersangka T alias B adalah orang yang disuruh oleh tersangka T alias C untuk mencarikan speedboat untuk mengambil narkotika yang awalnya tidak mengetahui kan mengambil sabu di tambak daerah Marungau, di sekitar perairan Kabupaten Nunukan.

“Tersangka S membeli narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 bal dari DPO berinisial M dengan harga Rp 65 juta dan harga per bai-nya sebesar Rp 25 juta dengan keuntungan yang akan diberikan oleh DPO berinisial M sebesar Rp 12,5 juta,” urainya.

Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Sekatak Kabupaten Bulungan dengan cara di ecer atau per bungkus oleh tersangka T alias C.

“Dari kasus ini kita tetapkan tiga DPO yaitu M diduga sebagai bandar, DPO A sebagai pengantar dan X sebagai pengantar,” sambungnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ayam BCA, dan satu unit speedboat dan 1 unit mesin merek Yamaha.

Barang bukti sabu dari ketiga tersangka langsung dimusnahkan dengan cara di blender kemudian di buang ke dalam closet setelah sebelumnya dilakukan uji laboratorium dengan hasil positif mengandung metamfetamin. (**)

 

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltaranarkobaNarkotika

Berita Lainnya

Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

9 Februari 2026 11:17
Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Next Post

Tiga Korban Laka Laut Ditemukan, Salah Satunya Anggota Polres Nunukan

Kegiatan Binrohtal di Polda Kalimantan Utara sebagai Upaya Memperkuat Mental dan Spiritual Anggota Polri

Catatan Binda Kaltara, Aman dan Kondusif Redam Potensi Konflik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

13 Februari 2026 21:04
TP2DD Balikpapan, Paser, dan PPU Ikuti Rakorwil Timur P2DD 2026, Dorong Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda

TP2DD Balikpapan, Paser, dan PPU Ikuti Rakorwil Timur P2DD 2026, Dorong Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda

13 Februari 2026 20:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP