• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan Narkoba ke Sekatak

by Redaksi
30 Januari 2025 20:22
in Kriminal
A A
0

Press Release Pengungkapan Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu oleh Dit Polairud Polda Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Narkotika jenis sabu gagal beredar di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Upaya penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.

Keberhasilan tersebut diungkapkan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Tidar Wulung Dahono melalui Wadir Polairud Polda Kaltara, AKBP Suryono sekaligus memimpin pemusnahan barang bukti, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

Polisi Musnahkan 42 Gram Sabu Hasil Ungkap Jaringan Narkoba Keluarga di Tarakan

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tarakan Bawa Kabur Mobil

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

Lebih lanjut, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, AKBP Yudhi Pranata membeberkan kronologi kejadian terjadi pada Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, Personil Ditpolairud Polda Kaltara mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan di bawa ke Tarakan melalui jalur laut.

“Setelah mendapatkan Informasi keberadaan pelaku dilakukan penggeledahan rumah dan pemeriksaan awal terhadap pelaku yang bernama (inisial) S alias I serta melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut dan didapatkan 2 pelaku lain inisial T alias C dan T alias B,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan terhadap rumah pelaku T alias C ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas slempang berwarna hitam merk Eiger yang berisikan 2 bungkus plastik bening berukuran sedang dan 2 bungkus piastik berukuran kedi yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 98,58, 1 alat hisap, 1 buah timbangan berukuran kecil, 1 buah pipet berwarna merah yang kemudian diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara.

“Peran dari tersangka C alias T dalam Perkara ini adalah orang yang memesan barang narkotika jenis sabu dari tersangka S. Tersangka C berhubungan langsung dengan pemilik barang dari luar Kabupaten Nunukan dan sebagai penunjuk jalan mengambil narkotika di perairan Nunukan,” ungkapnya.

Kemudian tersangka T alias B adalah orang yang disuruh oleh tersangka T alias C untuk mencarikan speedboat untuk mengambil narkotika yang awalnya tidak mengetahui kan mengambil sabu di tambak daerah Marungau, di sekitar perairan Kabupaten Nunukan.

“Tersangka S membeli narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 bal dari DPO berinisial M dengan harga Rp 65 juta dan harga per bai-nya sebesar Rp 25 juta dengan keuntungan yang akan diberikan oleh DPO berinisial M sebesar Rp 12,5 juta,” urainya.

Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Sekatak Kabupaten Bulungan dengan cara di ecer atau per bungkus oleh tersangka T alias C.

“Dari kasus ini kita tetapkan tiga DPO yaitu M diduga sebagai bandar, DPO A sebagai pengantar dan X sebagai pengantar,” sambungnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ayam BCA, dan satu unit speedboat dan 1 unit mesin merek Yamaha.

Barang bukti sabu dari ketiga tersangka langsung dimusnahkan dengan cara di blender kemudian di buang ke dalam closet setelah sebelumnya dilakukan uji laboratorium dengan hasil positif mengandung metamfetamin. (**)

 

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltaranarkobaNarkotika
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Polisi Musnahkan 42 Gram Sabu Hasil Ungkap Jaringan Narkoba Keluarga di Tarakan

14 Oktober 2025 16:13
Kriminal

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tarakan Bawa Kabur Mobil

14 Oktober 2025 07:51
TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara
Kriminal

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

11 Oktober 2025 10:43
Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

10 Oktober 2025 20:28
Daerah

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

9 Oktober 2025 21:05
Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron
Kriminal

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

9 Oktober 2025 17:38
Next Post

Tiga Korban Laka Laut Ditemukan, Salah Satunya Anggota Polres Nunukan

Kegiatan Binrohtal di Polda Kalimantan Utara sebagai Upaya Memperkuat Mental dan Spiritual Anggota Polri

Catatan Binda Kaltara, Aman dan Kondusif Redam Potensi Konflik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Puskesmas Keluhkan Persoalan Obat dan Rujukan Balik BPJS, DPRD Tarakan Akan Carikan Solusi 

Puskesmas Keluhkan Persoalan Obat dan Rujukan Balik BPJS, DPRD Tarakan Akan Carikan Solusi 

15 Oktober 2025 13:16

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Brimob Kaltim Tanam Jagung di Lahan Seluas 1 Hektare

15 Oktober 2025 13:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP